Dishub Rekayasa 2 Jalur Biang Macet di Kota Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Feb - 2019, 12:42
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus mengupayakan atasi permasalahan kemacetan yang ada di Kota Blitar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan uji coba rekayasa beberapa ruas jalan sejak Senin, 28 Januari lalu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, dua ruas jalur yang direkayasa itu antara lain, Jalan Kalpataru di Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan dan di Jalan Simpang Sumatera di Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul.
Rekayasa lalu lintas itu dilakukan dengan memberlalukan pelarangan roda empat melintas di dua jalan tersebut. Saat ini pemberlakuan rekayasa tersebut masih dalam masa sosialisasi. “Untuk sementara kami lakukan sosialisasi lebih dahulu selama 15 hari kepada pengguna jalan dan masyarakat,” jelas Priyo Suhartono.
Dikatakannya, rekayasa lalu lintas itu dilakukan berdasarkan kajian dan masukan dari masyarakat. Salah satu faktor rekayasa dilakukan yakni meningkatnya volume kendaraan yang melintas di jalan tersebut. “Sehingga rawan terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Selain itu, ada banyak faktor dan masukan yang diterima dari masyarakat. Di antaranya dua jalan itu sering terjadi macet, serempetan dengan antar kendaraan. Sehingga Dishub memutuskan untuk melarang kendaraan roda empat melintasinya.
Rekayasa yang dilakukan Dishub di dua jalan tersebut yakni dengan melarang mobil melintas dari satu lajur. Seperti di Jalan Kalpataru di Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, mobil dilarang melintas masuk dari barat. Sedangkan Jalan Simpang Sumatera Barat mobil dari arah barat dilarang masuk. Saat ini Dishub sudah memasang rambu-rambu lalu lintas larangan roda empat melintas di dua jalan itu. Aturan itu diberlakukan mulai Senin (28/1). Dishub saat ini sedang sosialisai secara persuasif. Baik kepada pengguna jalan maupun masyarakat setempat.(*)
