Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Tahan Pengajuan Penambahan Rombel di SD

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

04 - Jun - 2024, 10:38

Siswa SD tengah mengikuti suatu kegiatan.(Foto : Ist)

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar memutuskan untuk menahan sejumlah pengajuan tambahan rombongan belajar (rombel) oleh beberapa sekolah dasar (SD) yang mengalami lonjakan pendaftar. Keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan yang disampaikan oleh Deni Setyawan, kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

Dalam keterangannya, Deni Setyawan mengakui bahwa ada sejumlah alasan mengapa penambahan rombel tidak bisa langsung dilakukan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. "Beberapa pertimbangan utamanya adalah untuk pemerataan jumlah siswa di sejumlah lembaga lain di sekitarnya," ujar dia  pada Senin (3/6/2024).

Baca Juga : Bupati Sanusi Tanggapi Surat Keberatan Mantan Kadinkes Kabupaten Malang: Ya Nggak Papa

Deni menambahkan bahwa pengajuan penambahan rombel belum bisa disetujui karena harus mempertimbangkan keberlangsungan sekolah-sekolah lain di wilayah tersebut.

Selain itu, Deni menyebut penambahan jumlah rombel harus diikuti dengan peningkatan fasilitas lainnya, seperti ketersediaan ruang kelas yang memadai dan tenaga pendidik yang mencukupi untuk menampung jumlah siswa yang ada. Menurut dia, banyak SD yang sudah mengajukan penambahan rombel karena tingginya jumlah pendaftar. "Namun, kita harus memastikan semua aspek pendukung juga terpenuhi sebelum menambah rombel," jelasnya.

Deni juga mengungkapkan adanya sentimen negatif dari para orang tua terhadap sekolah-sekolah yang tidak dianggap favorit. "Padahal kualitas pendidikan di tiap lembaga SD di Kabupaten Blitar sebenarnya sama," ujarnya, berharap agar masyarakat lebih terbuka terhadap pilihan sekolah yang ada.

Berdasarkan rekap data per Jumat 17 Mei 2024, jumlah pendaftar PPDB SD tahap pertama mencapai 5.971 anak. Angka ini masih jauh dari kuota yang tersedia, yakni 19.012 siswa baru untuk sekolah dasar. Dari jumlah pendaftar tersebut, mereka tersebar di 679 SD negeri dan 59 sekolah dasar swasta di Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  KPU Kota Blitar: Pilkada 2024 Gunakan 211 TPS, Separo dari Pemilu 2024

Dengan dibukanya PPDB tahap kedua yang dimulai pada Senin 3 Juni 2024, Deni berharap akan ada lebih banyak wali murid yang mendaftarkan anaknya ke sekolah dasar negeri di Kabupaten Blitar. "Kami berharap pada PPDB tahap kedua ini, jumlah pendaftar akan meningkat signifikan," pungkasnya.

Keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar untuk menahan penambahan rombel ini diharapkan bisa menciptakan pemerataan pendidikan dan memastikan setiap sekolah mendapatkan jumlah siswa yang proporsional, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.