Kabar Gembira, Ketua RW Se-Situbondo Bakal Dapat Insentif 500 Ribu dari Pemkab
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Yunan Helmy
16 - Jul - 2024, 11:48
JATIMTIMES - Komisi I DPRD menggelar rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Dalam momen itu, terdapat beberapa poin penting yang menjadi usulan. Di antaranya yakni ketua RW di Kabupaten Situbondo akan mendapatkan insentif sebesar Rp500 Ribu per tahun.
Baca Juga : Jelang Batas Waktu Pengunduran Diri untuk Pilkada Kota Malang, Wahyu Hidayat: Saya Istikharah Dulu
Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto mengatakan, sebelumnya hanya ketua RT yang mendapatkan insentif dari pemerintah daerah. Sehingga menjadi perlu untuk memberikan hal serupa kepada ketua RW mengingat posisi RW berada di atas RT dalam lembaga kemasyarakatan desa (LKD).
"Kalau secara posisi, RW lebih tinggi posisinya dibandingkan RT pada struktur LKD. Oleh karena itu, pada anggaran tahun 2025, nantinya ada porsi anggaran untuk insentif ketua RW dengan besaran sama dengan RT, yakni 500 ribu per tahun," kata Hadi, Selasa (16/7/2024) di kantor DPRD.
Tidak hanya itu. Pada pembahasan KUA-PPAS, pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada RT, RW dan badan permusyawaratan desa (BPD) dengan menganggarkan pengadaan seragam batik untuk mereka.
"Jumlah RT di kabupaten Situbondo sekitar 3.348 orang. sedangkan RW 1.216 orang. Untuk BPD 911 orang sampai 940 orang jika ada penambahan. Semuanya akan mendapatkan seragam batik," ujarnya.
Untuk merealisasikan hal itu, lanjut Hadi, Pemkab Situbondo nantinya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,4 miliar pada tahun anggaran 2025 mendatang.
Baca Juga : Punya Kulit Kering, Dokter Zie Rekomendasi Produk Complexion Ini
"Alokasi anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah kurang lebih Rp 4,4 miliar. Itu sudah termasuk anggaran untuk pengadaan seragam batik khusus RT, RW dan BPD," ungkapnya.
Hadi mengaku jika apa yang menjadi hasil pembahasan KUA-PPAS itu bukan permasalahan iri antar-LKD. Namun memang bentuk perhatian pemerintah agar pelayanan masyarakat di tingkat bawah bisa berjalan dengan baik.
"Kalau ada masalah dengan warga, RT yang menangani. Kalau antar-RT yang bermasalah, RW yang menangani,. Begitu pula BPD. Oleh karena itu, sebagai bentuk perhatian pemerintah, menjadi lumrah jika mereka mendapatkan apresiasi," pungkasnya.
