WFH ASN Tiap Jumat Bukan Hari Libur, Pemerintah Pastikan Kinerja Tetap Terpantau
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Apr - 2026, 05:54
JATIMTIMES - Kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat dipastikan bukan berarti hari libur. Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini merupakan bagian dari perubahan pola kerja menuju sistem yang lebih fleksibel, adaptif, dan tetap berorientasi pada kinerja.
Penegasan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @bakom.ri. Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa WFH justru menjadi langkah strategis untuk mendorong efisiensi sekaligus modernisasi budaya kerja di lingkungan ASN.
Baca Juga : Lupa Matikan Kompor Saat Masak Air, Rumah Lansia di Asembagus Situbondo Ludes Dilalap Api
“WFH setiap hari Jumat bukan libur, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien,” tulis @bakom.ri, dikutip Minggu (5/4/2026).
Meski tidak bekerja dari kantor, ASN tetap dituntut menjalankan tugas secara penuh. Selama jam kerja berlangsung, mereka wajib tetap aktif dan siap merespons berbagai kebutuhan pekerjaan.
Beberapa ketentuan yang harus dipatuhi antara lain:
• Perangkat komunikasi harus selalu aktif
• Panggilan atau pesan harus direspons maksimal dalam waktu 5 menit
• Kehadiran dan aktivitas kerja tetap dipantau secara digital
Pengawasan ini dilakukan menggunakan teknologi, termasuk sistem pelacakan lokasi (geo-location), untuk memastikan ASN tetap bekerja sesuai aturan meskipun berada di luar kantor.
“Pengawasan menggunakan teknologi geo-location. Keberadaan ASN terpantau selama jam kerja. Kebijakan dievaluasi untuk efisiensi energi dan kinerja,” tulis akun tersebut.
Pemerintah juga memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Unit kerja yang berkaitan langsung dengan layanan publik tetap beroperasi seperti biasa, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya penurunan kualitas layanan.
Transformasi ini justru diharapkan mampu menghadirkan sistem kerja yang lebih modern tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Baca Juga : Cuaca Ekstrem, Sederet Bencana Terjadi di Kota Malang
“Transformasi budaya kerja ini mendorong cara kerja yang lebih modern, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” lanjutnya.
Selain pengaturan kerja fleksibel, pemerintah juga mendorong berbagai langkah efisiensi di instansi pemerintahan. Beberapa di antaranya meliputi:
• Mengurangi perjalanan dinas yang tidak mendesak
• Memaksimalkan rapat secara daring
• Membatasi penggunaan kendaraan dinas
• Menghemat penggunaan energi di kantor
Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan tata kelola kerja yang lebih hemat, efektif, dan ramah terhadap perubahan zaman.
WFH setiap Jumat bagi ASN bukanlah bentuk kelonggaran atau waktu santai, melainkan bagian dari transformasi sistem kerja yang lebih efisien dan berbasis teknologi. Dengan pengawasan ketat dan aturan yang jelas, pemerintah memastikan kinerja ASN tetap optimal serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
