Pelantikan Tiga Kepala Dinas Pemkab Malang Bergantung Rekomendasi BKN
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Apr - 2026, 07:01
JATIMTIMES - Proses pelantikan tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di tiga perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang telah melalui seluruh tahapan seleksi terbuka (selter) bergantung pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah. Menurut Nurman, semua proses telah dilalui namun hanya saja rekomendasi dari BKN RI belum turun. Kondisi itulah yang membuat tiga JPTP atau kepala dinas masih belum bisa dilantik.
Baca Juga : Kalender Jawa Weton Selasa Wage 7 April 2026: Awas Rahasia Rawan Terbongkar
"Kami berharap pelantikan tiga JPTP segera dapat terlaksana pada minggu ini, dengam catatan Rekomendasi dari BKN juga segera turun," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.
Tiga posisi JPTP yang akan dilantik dalam waktu dekat ini akan ditempatkan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil akhir seleksi terbuka, terdapat tiga nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing perangkat daerah yang mengalami kekosongan JPTP. Untuk di DLH Kabupaten Malang ada nama Ahmad Dzulfikar Nurrahman (Sekretaris DLH Kabupaten Malang), Astri Lutfiatunnisa (Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang) dan Khiki Ardiano (Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Malang).
Kemudian untuk JPTP di Disperindag Kabupaten Malang ada nama Astri Lutfiatunnisa (Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang), Indra Gunawan (Camat Pujon) dan Johan Dwijo Saputro (Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang).
Terakhir di Satpol PP Kabupaten Malang ada nama Desy Ariyanti (Camat Dau), Indra Gunawan (Camat Pujon) dan Teddi Wiryawan Priambodo (Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang). Sehingga, Bupati Malang HM. Sanusi nantinya tinggal menentukan tiga nama dari masing-masing perangkat daerah untuk dilantik sebagai JPTP.
Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas TPA, Pemkab Malang Bangun TPST di Tiga TPA
Nurman menjelaskan, rencana pelantikan tiga JPTP untuk tiga perangkat daerah mundur dikarenakan BKPSDM Kabupaten Malang juga akan menggabungkan dengan pelantikan camat serta beberapa pejabat eselon III.
"Rencananya akan kami barengkan pelantikannya dengan kekosongan jabatan camat karema meninggal, kosong, pensiun dan lain-lain, serta beberapa pejabat eselon III lainnya. Sehingga atas renana pelantikan gabungan tersebut saat ini masih menunggu turunnya rekomendasi dari BKN," pungkas Nurman.
