DPRD Kabupaten Blitar Tekankan Penanganan Cepat dan Terpadu Hadapi Kekeringan 2026

30 - Apr - 2026, 01:50

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, saat memberikan sambutan dalam Rakor Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan 2026 di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kabupaten Blitar. (Foto: Prokopim Pemkab Blitar)

JATIMTIMES – DPRD Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya langkah cepat dan terpadu dalam menghadapi potensi bencana kekeringan tahun 2026. Komitmen itu ditunjukkan melalui kehadiran dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan yang digelar Pemerintah Kabupaten Blitar di Pendopo Sasana Adhi Praja (SAP), Rabu (29/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur eksekutif, legislatif, serta berbagai perangkat daerah guna menyusun langkah mitigasi menghadapi ancaman kekeringan yang diprediksi meningkat akibat fenomena iklim global.

Baca Juga : Iran Ajukan Proposal Selat Hormuz, Trump Pilih Pertahankan Blokade Laut

Dari unsur legislatif, kehadiran DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.AP., M.AP., bersama jajaran perwakilan komisi. Adapun komposisi kehadiran meliputi Komisi I sebanyak dua orang, Komisi II dua orang, Komisi III tiga orang, serta Komisi IV tiga orang.

Partisipasi aktif DPRD dalam forum tersebut menjadi penegasan peran legislatif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana yang berdampak langsung pada masyarakat.

Perkuat Sinergi dan Strategi Mitigasi

Rakor tersebut tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang untuk merumuskan strategi konkret. Pembahasan difokuskan pada langkah mitigasi, penguatan sinergi lintas sektor, serta percepatan respons penanganan di lapangan.

Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa Kabupaten Blitar menghadapi ancaman serius dari fenomena El Nino dengan intensitas tinggi atau yang kerap disebut El Nino “Godzilla”.

“Kabupaten Blitar akan menghadapi ancaman fenomena El Nino yang berpotensi memicu krisis kekeringan di sejumlah wilayah. Karena itu, langkah antisipasi harus disiapkan secara matang dan terkoordinasi,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Blitar telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekeringan yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Satgas ini melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait untuk memastikan penanganan berjalan efektif, terarah, dan terintegrasi.

Beky menambahkan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama agar upaya penanganan tidak berjalan parsial. “Kami berharap penanganan kekeringan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi melalui sinergi seluruh pihak,” katanya.

Susi

Zona Rawan dan Ajakan Kolaborasi

Sementara itu, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menegaskan bahwa Rakorda ini merupakan bagian dari upaya kolektif dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin kompleks.

“Rakorda ini merupakan upaya bersama dalam menghadapi ancaman fenomena El Nino yang ditandai dengan kenaikan suhu permukaan laut secara signifikan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dampak fenomena tersebut diperkirakan cukup luas, dengan lebih dari 61,4 persen wilayah Indonesia berpotensi mengalami kekeringan ekstrem pada puncak musim kemarau.

Baca Juga : Pasca Insiden Bekasi Timur, KA Malang Normal Layani 4.566 Penumpang Hari Ini

Di tingkat lokal, hasil pemetaan menunjukkan bahwa Kabupaten Blitar memiliki kerentanan yang cukup tinggi. Tercatat sebanyak tujuh kecamatan dan 21 desa masuk dalam kategori zona merah atau sangat rawan kekeringan.

Wilayah tersebut berada di kawasan Blitar Selatan, meliputi Kecamatan Binangun, Wates, Sutojayan, Panggungrejo, Wonotirto, Kademangan, dan Bakung. Daerah-daerah ini menjadi prioritas utama dalam upaya mitigasi dan penanganan.

Bupati Rijanto mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam upaya penanggulangan bencana. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penentu keberhasilan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam penanggulangan bencana kekeringan melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik agar penanganan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berperan sebagai sekretariat posko Satgas dalam mengoordinasikan berbagai langkah penanganan di lapangan.

Dalam konteks ini, kehadiran DPRD Kabupaten Blitar menjadi elemen penting dalam memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Dukungan legislatif tidak hanya dalam bentuk kehadiran, tetapi juga melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.

Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mempercepat proses penanganan, sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan yang diimplementasikan.

Melalui koordinasi yang solid, Pemerintah Kabupaten Blitar optimistis mampu menghadapi potensi kekeringan secara lebih siap dan terukur. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam membangun ketahanan terhadap bencana serta melindungi masyarakat dari dampak krisis iklim yang semakin nyata.