DPRD Kabupaten Malang Bakal Gelar Rapat Lanjutan Usai Terima Aspirasi Penolakan Kasun
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
28 - Jul - 2026, 01:42
JATIMTIMES - Hasil seleksi sekaligus penetapan kepala dusun (kasun) di Dusun Besuk, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur mendapat penolakan dari warga. Aspirasi terkait penolakan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan oleh sejumlah perwakilan warga dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), yang nantinya bakal diagendakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dengan pertemuan rapat lanjutan.
Sebelumnya, pada agenda RDPU yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Rabu, 22 Juli 2026 tersebut, sejumlah perwakilan warga juga telah menjabarkan beragam alasan penolakan terhadap kasun terpilih kepada anggota Dewan Kabupaten Malang.
Baca Juga : Perioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Pemkab dan DPRD Jember Proyeksikan APBD 2027 Capai Rp4,52 Triliun
"Banyak alasan yang membuat warga untuk menolak, jadi tidak hanya satu. Mulai dari penilaian ataupun kriteria sebagai wakil dari dusun," ujar perwakilan warga Dusun Besuk, Sri Hariyati kepada JatimTIMES.
Bagi Sri dan warga lainnya, kasun yang mewakili dusun tersebut harus menyambung dengan warga. Sementara kasun yang terpilih dianggap oleh warga tidak memenuhi kriteria tersebut.
Di sisi lain, warga juga menuding adanya dugaan nepotisme di balik pemilihan kasun tersebut. "Yang membuat warga keberatan itu banyak, di antaranya ada indikasi titipan, ada hubungan kekerabatan," ujarnya.
Warga menyebut, kasun yang kini terpilih tersebut sebelumnya juga merupakan bagian dari perangkat desa. Kemudian ada beberapa indikasi yang menurut warga ada hubungan kekerabatan di balik terpilihnya kasun tersebut.
"Jadi percuma adanya pendaftaran, ada tes tapi kalau memang yang diterima itu, kenapa harus pakai di tes," keluhnya.
Sebelumnya, dijabarkan Sri, ada tiga kandidat pada pemilihan Kasun Besuk. Pada saat itu, warga mengaku sudah mengetahui jika diduga ada kerabat dari perangkat desa yang mengikuti seleksi pemilihan kasun tersebut.
"Namun, kami sebagai warga yang baik kan tidak bisa menolak pencalonan setiap individu. Kalau kami menolak berarti kan bukan orang yang berpancasila dan bernegara, karena ini kan hak semua orang untuk boleh mencalonkan," ujarnya.
Hingga akhirnya, yang dikhawatirkan warga benar-benar terjadi. Sosok yang diduga masih kerabat dari perangkat desa tersebut yang terpilih sebagai kasun.
"Kalau ternyata hasilnya seperti itu, ya kami sampai mencapai jalur seperti ini (RDPU ke DPRD Kabupaten Malang, red)," ujarnya.
Menanggapi pembahasan yang juga telah disampaikan warga pada RDPU tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara berencana untuk melakukan agenda rapat lanjutan. Yakni yang bakal digelar setelah dilakukan cross check ulang terkait pemilihan Kasun Besuk tersebut.
Baca Juga : Birokrasi Semu Jadi Alasan Fraksi NasDem-PSI Abstain: APBD Belum Jadi Solusi Masalah Kota Malang
"Setelah cross check ulang, otomatis kami akan panggil rapat lagi untuk membeberkan data ini. Terutama terkait warga yang telah menyampaikan ada norma sosial yang dilanggar," ujarnya kepada JatimTIMES.
Atas adanya penolakan tersebut, Redam juga turut menyampaikan sejumlah saran. Menurutnya, masyarakat butuh seorang public figure yang betul-betul orang yang proper atau sesuai aturan.
"Jadi kami merekomendasikan bahwasannya orang yang duduk sebagai public figure harus punya integritas," ujarnya.
Redam juga menekankan bahwasanya seluruh proses administrasi seleksi kasun harus jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian hal-hal yang dimungkinkan untuk dijadikan dasar sebagai tuduhan yang disampaikan warga juga harus bisa dibuktikan.
"Karena, jangan sampai asumsi dibawa ke gedung dewan. Kalau asumsi dibawa ke gedung dewan, kami kan tidak bisa (menindaklanjuti, red), karena cantolan hukumnya tidak ada," pungkasnya.
Hingga saat ini, JatimTIMES masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak terkait termasuk Kasun Besuk terpilih. Di sisi lain, pemberitaan ini juga merupakan beberapa kegiatan yang telah dilangsungkan DPRD Kabupaten Malang.
Pada saat ini, DPRD Kabupaten Malang juga diagendakan menyusun sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sementara itu, terkait materi Raperda atau produk hukum juga bisa diakses pada laman berikut: jdihdprd.malangkab.go.id
