Anggaran Rp 150 Juta: Dispendik Kabupaten Malang Luncurkan Aplikasi Lentera, Wujudkan ASN Berintegritas
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
30 - Jun - 2025, 07:50
JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menggelontorkan anggaran sebesar Rp 150 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk mempersiapkan Aplikasi Lentera yang merupakan singkatan Layanan Kepegawaian Efektif, Responsif, Terpercaya dan Akuntabel.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji usai memberikan pengarahan awal terkait peluncuran Aplikasi Lentera kepada seluruh elemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Baca Juga : Tips Bertahan untuk Kelas Menengah, Saat Harga Bahan Pokok Terus Melambung
"Ke depan Aplikasi Lentera akan dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Untuk anggarannya menggunakan DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sekitar Rp 150 jutaan," ungkap Suwadji kepada JatimTIMES.com, Senin (30/6/2025).
Pihaknya menjelaskan, bahwa diluncurkannya Aplikasi Lentera ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Di mana beberapa layanan akan tersedia di Aplikasi Lentera untuk pengajuan berbagai layanan kepegawaian secara terintegrasi, efektif dan efisien.
Mulai dari kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, mutasi, uji kompetensi, pensiun hingga nantinya juga direncanakan pembayaran gaji ASN secara payroll akan dapat dipantau melalui Aplikasi Lentera. Di mana Aplikasi Lenter sendiri merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang.
Suwadji mengatakan, munculnya Aplikasi Lentera ini dilatarbelakangi oleh adanya oknum-oknum ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan masyarakat.
"Ya karena mungkin masih sering terjadi, ya mohon maaf ada oknum-oknum yang memanfaatkan layanan ini, yang seharusnya tidak memberikan imbalan dan sebagainya, salah satunya itu," jelas Suwadji.
Menurut Suwadji, jika menggunakan Aplikasi Lentera akan memangkas interaksi masing-masing orang. Sehingga dapat meminimalisir faktor kesalahan pada layanan kepegawaian ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Baca Juga : DPRD Surabaya Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Eri Cahyadi Siap Perbaiki Sejumlah Catatan
"Kalau di aplikasi itu bisa dilihat kelambatannya ada di mana, apa di persyaratannya atau di mana. Sehingga meminimalisir faktor error layanan, yang pada akhirnya berimbas pada kualitas layanan yang kurang baik. Sehingga harapannya layanannya semakin berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," kata Suwadji.
Lebih lanjut, dari sisi efektivitas waktu akan semakin terjangkau, kemudian dari sisi ketertiban administrasi akan semakin tertib, dari sisi transparansi akan semakin terbuka, lalu dari sisi pertanggung jawaban ada hasil yang maksimal.
"Harapan saya dengan adanya Aplikasi Lentera, pelayanan kepegawaian di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dapat berjalan dengan baik dan tertib," pungkas Suwadji.
