Demo Pati Ricuh: 34 Orang Luka, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

13 - Aug - 2025, 07:19

Suasana demo Pati pada Rabu (13/8/2025). (Foto @pati.24jam)

JATIMTIMES - Kericuhan terjadi dalam aksi unjuk rasa di Alun-Alun Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025), saat ribuan warga turun ke jalan menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Insiden ini menyebabkan puluhan orang mengalami luka-luka, termasuk peserta aksi dan aparat kepolisian, meski pihak berwenang memastikan tidak ada korban jiwa.

Puluhan Luka-Luka, Isu Korban Jiwa Dibantah

Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati, melaporkan bahwa pihaknya telah merawat sedikitnya 33 orang yang terluka akibat demonstrasi tersebut. Sebagian besar korban mengalami sesak napas akibat paparan gas air mata, sementara lainnya mengalami luka fisik ringan.

Baca Juga : Korban Pelecehan Seksual Sesali Laporan Balik Dokter AY Tetap Dilanjutkan Penyidik

Rini menegaskan, kabar yang beredar di media sosial mengenai seorang jurnalis meninggal dunia saat meliput aksi tidak benar. "Sampai saat ini jumlah totalnya 33 orang yang dirawat, tapi kelihatannya ada tambahan lagi dari rumah sakit swasta. Namun, tidak ada laporan korban meninggal," ujarnya.

Data dari Kepolisian: 34 Warga dan 7 Polisi Terluka

Keterangan serupa juga disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. Menurutnya, hasil penelusuran ke sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak menemukan korban meninggal dunia. "Ada 34 orang yang dirawat di RS Soewondo Pati, dan tujuh anggota kepolisian juga terluka. Kemungkinan jumlah ini bisa bertambah," kata Artanto.

Aksi Dipicu Kebijakan Kenaikan PBB

Aksi unjuk rasa ini merupakan buntut dari kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang memicu kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan tersebut menuai penolakan luas dari masyarakat karena dinilai memberatkan. PBB-P2 sendiri adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh individu maupun badan, kecuali lahan untuk usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Baca Juga : Berikut Jadwal Bazar Sembako Murah Polres Malang, Berlangsung hingga Pertengahan Agustus

Sudewo Sempat Tantang Warga untuk Demo

Sebelum mencabut kebijakan tersebut dan meminta maaf, Bupati Sudewo, yang merupakan politikus Partai Gerindra, sempat menyatakan siap menghadapi gelombang demonstrasi besar. Pernyataan itu memicu kemarahan publik dan semakin memperkuat tuntutan warga agar ia mundur dari jabatannya.

Meski kebijakan kenaikan PBB sudah dibatalkan, aksi protes tetap berlangsung dan berujung bentrokan antara massa dan aparat.