Gerakan Anti-Narkoba: SMPN 2 Kalipuro Banyuwangi Gandeng YAN-LPSS
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
08 - Sep - 2025, 06:51
JATIMTIMES – Dalam rangka mencegah, menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar, program terus digelorakan di dunia pendidikan di Kabupaten Banyuwangi
Kali ini SMP Negeri 2 Kalipuro bekerja sama dengan Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi dan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) di bawah sinergi BNNK Banyuwangi menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Deteksi Dini Pemakaian NAPZA.
Baca Juga : Viral Ojol dan Jukir di Malang Sempat Ribut Gegara Uang Parkir, Kini Berdamai
Acara yang berlangsung di halaman sekolah ini diikuti langsung oleh Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, jajaran dewan guru dan ratusan siswa-siswi SMP Negeri 2 Kalipuro Banyuwangi.
Dalam kesempatan tersebut, YAN-LPSS menurunkan tiga pemateri. Hakim Said menyampaikan materi hukum narkoba, Hermin Dwi Susanti memaparkan materi bahaya dan jenis narkoba dan Rudi Purwantoro memberikan materi tentang rehabilitasi narkoba.
Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, menegaskan pentingnya sinergi sekolah dengan berbagai pihak untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.“Semangat kami jelas: tumpas narkoba demi mewujudkan Banyuwangi Bersinar, bersih dari narkoba. Anak-anak harus diarahkan pada prestasi, bukan pada hal-hal yang merusak masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Hakim Said Ketua YAN-LPSS Banyuwangi, menekankan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dasar hukum yang jelas.
“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah tindak pidana serius. Ditambah lagi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memperkuat aspek rehabilitasi bagi penyalahgunaan. Jadi, upaya ini bukan sekadar menghukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Baca Juga : Ikrar Jogo Suroboyo Jadi Gerakan Akar Rumput Menjaga Kota Pahlawan
Sekretaris YAN-LPSS Hermin Dwi Susanti, memaparkan pentingnya edukasi mengenai bahaya narkoba bagi remaja. “Narkoba hadir dalam banyak bentuk, mulai dari yang dikenal luas seperti sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan kimia sintetis yang sering disamarkan. Bahayanya tidak hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan psikologis dan masa depan. Remaja harus kritis, jangan sekali-kali coba-coba, karena sekali terjerat sulit keluar,” jelasnya.
Sedangkan Rudi Purwantoro, menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba perlu dipandang sebagai korban yang juga berhak mendapatkan pemulihan. “Rehabilitasi itu penting. Anak-anak yang telanjur terjerumus tidak boleh langsung dicap sebagai kriminal semata. Mereka butuh pemulihan medis, sosial, dan mental agar bisa kembali berfungsi di masyarakat. Itulah kenapa deteksi dini di sekolah-sekolah seperti ini sangat krusial,” ungkapnya.
Kegiatan yang digelar diharapkan menjadi momentum bagi sekolah-sekolah lain di Banyuwangi untuk memperkuat program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), sekaligus memperkokoh gerakan Banyuwangi Bersinar yang sedang digalakkan pemerintah bersama BNNK.