Haji 2026 Sudah di Depan Mata: Segera Cek Jadwal Pelunasan BPIH Sebelum Nama Anda Dialihkan!
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
24 - Nov - 2025, 02:42
JATIMTIMES - Menunaikan ibadah haji menjadi impian setiap muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Salah satu tahapan penting sebelum berangkat ke Tanah Suci adalah pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Untuk tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) telah menetapkan jadwal, syarat, hingga mekanisme pelunasan haji yang wajib dipahami calon jamaah.
Kuota Haji 2026
Dalam Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1447 H / 2026 M, pemerintah menetapkan kuota nasional sebesar 221.000 jamaah, terdiri dari:
• 203.320 jamaah reguler
• 17.680 jamaah haji khusus
Pelunasan BPIH menjadi syarat wajib agar calon jamaah dapat diberangkatkan sesuai kuota yang tersedia. Jika tidak melunasi dalam masa yang ditentukan, alokasi kursi bisa dialihkan kepada jamaah lain.
Biaya Haji 2026 (BPIH 2026)
Biaya penyelenggaraan haji tahun 2026 ditetapkan sebesar:
• Total BPIH: Rp 87.409.366
• Bipih (dibayar jamaah): Rp 54.194.366
Besaran biaya ini lebih rendah Rp 2 juta dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp 89.410.268,79.
Syarat Pelunasan Haji 2026
Sebelum melunasi biaya haji, calon jamaah wajib memenuhi persyaratan berikut:
Baca Juga : Lirik Hymne Guru dan Terima Kasih Guruku yang Selalu Menggema di Peringatan Hari Guru 25 November
1. Terdaftar resmi sebagai calon jamaah haji dan memiliki nomor porsi.
2. Telah melakukan setoran awal BPIH.
3. Memiliki dokumen identitas resmi: KTP, Kartu Keluarga, paspor.
4. Menyiapkan dana pelunasan sesuai ketentuan BPIH.
5. Masuk dalam daftar jamaah berhak melunasi sesuai tahap dan kuota.
Jamaah yang belum memenuhi syarat tersebut tidak dapat mengikuti proses pelunasan.
Jadwal Pelunasan Haji 2026
Kemenhaj menetapkan jadwal pelunasan dalam dua kategori:
1. Haji Khusus
Mulai: 11 November 2025
2. Haji Reguler
Tahap 1: 19 November 2025
Dokumen dan Berkas untuk Pelunasan
Mengacu pada informasi Kemenag Kota Yogyakarta, berikut berkas yang harus dibawa saat pelunasan:
• Fotokopi KTP 3 lembar
• Pas foto berwarna:
- 3×4 = 12 lembar
- 4×6 = 2 lembar
- Background putih, wajah tampak 80%
• Bukti setoran awal BPIH
• Buku tabungan haji
• SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) lembar pertama yang memuat nomor porsi
• Dana pelunasan sesuai ketentuan BPIH
Prosedur Pelunasan BPIH 2026
Berikut langkah-langkah yang harus ditempuh jamaah:
1. Proses di Bank (BPS BPIH):
- Datang ke bank penerima setoran (BPS BPIH)
- Melakukan pembayaran kekurangan BPIH
- Menerima bukti setoran lunas dari bank
2. Proses di Kantor Kementerian Agama:
- Menyerahkan bukti setoran lunas BPIH
- Mengurus administrasi keberangkatan
- Mendapat informasi lanjutan seperti:
• Jadwal tes kesehatan
• Pembinaan manasik
• Kewajiban pasca pelunasan lainnya
Jadwal Keberangkatan Haji 2026
Kemenhaj menetapkan jadwal keberangkatan jamaah tahun 2026 sebagai berikut:
• 22 April 2026: Keberangkatan Gelombang I (ke Madinah)
Baca Juga : Surat Rekom Petugas Haji 2026 Ternyata Punya Aturan Khusus, Ini Penjelasannya!
• 7 Mei 2026: Keberangkatan Gelombang II (langsung ke Mekkah)
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2026
Perkiraan puncak haji 1447 H:
• 25 Mei 2026 (8 Dzulhijjah): Jamaah bergerak dari Mekkah ke Arafah
• 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah): Wukuf di Arafah
• 27 Mei 2026 (10 Dzulhijjah): Idul Adha
• 28–30 Mei 2026: Hari Tasyrik 1–3
Fase Pemulangan Jamaah Haji 2026
Pemulangan dilakukan dalam dua gelombang:
Gelombang I
• 1–15 Juni 2026
Gelombang II
• 16 Juni–1 Juli 2026.
Pelunasan BPIH Haji 2026 adalah langkah krusial untuk memastikan jamaah dapat berangkat sesuai waktu yang ditetapkan. Dengan memahami syarat, jadwal, dan tata cara pelunasan, calon jamaah dapat mempersiapkan diri secara lebih matang dan tenang sebelum menunaikan ibadah haji.
