Aksi Pencegahan Perundungan, Polresta Malang Kota Masuk ke Sekolah-Sekolah

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

25 - Nov - 2025, 03:01

Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah saat memberikan materi secara interaktif kepada siswa di SMP Negeri 3 Kota Malang, Selasa (25/11/2025. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Demi menekan kasus perundungan di kalangan pelajar di Kota Malang, Polresta Malang Kota turun tangan hadir di sejumlah sekolah, seperti di SMP Negeri 3 Kota Malang, Selasa (25/11/2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari roadshow edukasi yang menyasar pelajar sebagai upaya menekan meningkatnya kasus perundungan di Kota Malang.

Pada roadshow itu, sejumlah materi diberikan secara interaktif agar siswa memahami tindakan apa saja yang termasuk perundungan. Kanit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah yang menjadi salah satu narasumber memberikan contoh sejumlah tindakan serta dampak serius yang dapat ditimbulkan.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Lantik 134 Kepala Sekolah SMA/SMK/ SLB, Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas sebagai Fondasi Pendidikan Jatim

Mereka pun kompak mendeklarasikan anti-bullying. “Dengan nama Tuhan Yang Maha Esa, saja berjanji mulal hari ini dan seterusnya, tidak akan melakukan parundungan, dalam bentuk apa pun, kapan pun, di mana pun dan kapada siapa pun. Apablla saya molihat teman saya yang melakukan perundungan atau bullying, maka saya akan melaporkannya kopada guru,” unglap siswa.

Khusnul mengatakan, sosialisasi tersebut fokus pada pemahaman mengenai bahaya perundungan, dampak bagi korban, bentuk-bentuk pelanggaran, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku. Sehingga dengan adanya kegiatan ini, aksi perundungan bisa diantispasi.

“Materi sosialisasi hari ini adalah tentang dampak dan pencegahan bullying. Kenapa kami menyasar siswa SMP? Karena akhir-akhir ini banyak sekali kasus bullying di Kota Malang dan sebagian besar pelakunya adalah siswa SMP,” jelas Khusnul.

Ia menegaskan bahwa Polresta Malang Kota memiliki harapan besar melalui roadshow ini agar angka perundungan dapat ditekan. Rencananya roadshow sosialisasi anti perundungan ini bakal digelar di enam sekolah di Kota Malang.

Menurut Khusnul, sebagian korban perundungan mengalami trauma berkepanjangan. Bahkan beberapa kasus yang ditangani harus dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ) karena mengalami gangguan mental akibat perundungan berulang.

“Dampak bullying sangat luar biasa. Ada korban yang sampai mengalami gangguan mental dan masih terus dibina oleh psikolog. Bahkan beberapa kami rujuk ke RSJ karena kondisinya berat,” ungkap Khusnul.

Alarm kasus perundungan ini pun membuat Polresta Malang Kota berupaya hadir di tengah masyarakat. Khusnul pun mengimbau langsung kepada pelajar bahwa  jika mendapati hal tersebut, hal yang harus dilakukan dengan menyampaikan kepada orang tua.

Baca Juga : Pasabber Polres Situbondo Bawa Kebahagiaan ke SDN 2 Semiring di Hari Guru Nasional

“Kemudian bisa laporkan kepada polisi terdekat, lalu melakukan visum, berita acara pemeriksaan (BAP), serta mencari saksi. Kami juga menghadirkan ruang konseling, psikologi dan lainnya,” terang Khusnul.

Sementara itu, salah seoramg pelajar kelas VII SMPN 3 Kota Malang, Sabrina Fitrah Kirana, mengaku senang bisa mendapatkan sosialisasi tersebut. Dengan hadirnya roadshow, dia bisa tahu langkah apa saja dilakukan jika mendapati perundungan pada diri sendiri maupun di sekitarnya.

“Sosiasilasi seperti ini sangat penting karena jika tidak, aksi perundungan bisa merajalela. Misalnya mereka tidak mengetahui apa yang bisa terjadi jika mereka melakukan hal perundung,” ungkap Sabrina.

Dia pun menjadi paham bahwa perundungan bisa berdampak pada mental atau fisik, bahkan mentalnya bisa down. Karena itu, jika ia mendapati adanya perundungan di sekolah, bakal melapor kepada guru.

“Kalau ada kasus, saya akan menasihati terlebih dahulu terhadap pelaku. Lalu jika dia masih tidak mau mendengarkan, saya akan memberi tahu kepada guru atau orang yang lebih paham,” tutup Sabrina.