Awal Desember 2025 Realisasi Pajak Kabupaten Malang Capai 93 Persen
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Dec - 2025, 05:54
JATIMTIMES - Pada awal Desember 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat realisasi 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang telah mencapai 93 persen.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, realisasi capaian 12 jenis pajak daerah yang mencapai 93 persen tersebut merupakan data real time yang tertera pada laman sipanji.id pada Selasa (2/12/2025) pukul 07.20 WIB.
Baca Juga : Bunda Nanik Buka Roadshow KLIK Promosi, Ajak Investor Bangun Hotel Berbintang di Magetan
Made menjelaskan, realisasi 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan dengan target Rp 8.276.724.151 tercapai Rp 7.501.881.458 atau 90,64 persen; PBJT makanan dan atau minuman target Rp 18.778.240.386 tercapai Rp 20.559.062.151 atau 109,48 persen; PBJT jasa kesenian dan hiburan target Rp 8.025.000.000 tercapai Rp 8.119.857.286 atau 101.18 persen.
Lalu pajak reklame target Rp 4.929.291.120 tercapai Rp 4.978.131.469 atau 100,99 persen; PBJT tenaga listrik target Rp 153.373.412.210 tercapai Rp 118.686.546.051 atau 77,38 persen; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target Rp 870.825.412 tercapai Rp 789.137.749 atau 90,62 persen.
Kemudian PBJT jasa parkir target Rp 1.588.295.198 tercapai Rp 1.189.687.508 atau 74,90 persen; Pajak air tanah target Rp 6.993.810.697 tercapai Rp 7.382.401.461 atau 105,56 persen; Pajak Bumi Bangunan (PBB) target Rp 114.621.487.422 tercapai Rp 120.105.810.365 atau 104,78 persen.
Selanjutnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp 193.631.752.794 tercapai Rp 177.401.320.284 atau 91,62 persen; opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp 157.325.420.812 tercapai Rp 151.654.132.300 atau 96,40 persen; opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp 61.785.911.170 tercapai Rp 60.713.744.000 atau 98,26 persen.
Sehingga jika ditotal secara keseluruhan, target 12 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang sebesar Rp 730.200.171.372 dan telah tercapai Rp 679.081.712.082 atau 93,00 persen.
Lebih lanjut, Made mengaku yakin hingga akhir Desember 2025 mendatang, target realisasi pajak daerah dapat tercapai secara maksimal. Jika nantinya terdapat pajak daerah yang realisasinya belum sesuai target yang ditetapkan, maka dirinya berharap dapat tertutup dengan capaian realisasi pajak daerah yang lainnya.
Baca Juga : MIN 2 Kota Malang Unjuk Gigi di Forum Pendidikan Islam Dunia
"Masih tetap optimis realisasi pajak daerah semua sesuai target. Semoga (yang belum sesuai target) bisa ditutup dengan capaian pajak yang lain," ungkap Made kepada JatimTIMES, Selasa (2/12/2025).
Sementara itu, Bapenda Kabupaten Malang juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perolehan pajak daerah hingga mencapai atau bahkan terus melebihi dari target yang telah ditentukan.
Beberapa di antaranya melalui kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) yang digelar di desa/kelurahan di Kabupaten Malang. Di mana setiap satu bulan digelar kegiatan BMW di beberapa desa/kelurahan atau di pusat keramaian yang ada di Kabupaten Malang. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Selain kegiatan BMW, kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak juga sangat diperlukan. Karena perolehan pajak daerah nantinya juga digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Malang.
