Dua Peringatan Bersejarah di 3 Desember: Semangat Bakti PU hingga Hari Penyandang Disabilitas

Reporter

Mutmainah J

02 - Dec - 2025, 06:10

3 Desember. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Setiap tanggal 3 Desember, kalender nasional dan internasional menandai dua momen penting sekaligus yakni Hari Bakti Pekerjaan Umum dan Hari Penyandang Disabilitas Internasional. Kedua peringatan ini tidak hanya memiliki sejarah panjang, tetapi juga memuat nilai kemanusiaan yang tinggi mengajak kita untuk kembali mengingat arti pengabdian, keberanian, dan pentingnya mewujudkan masyarakat yang inklusif.

Untuk memahami makna besar di balik tanggal tersebut, penting melihat perjalanan sejarah yang melatarbelakanginya. Baik peringatan Hari Bakti PU maupun Hari Penyandang Disabilitas Internasional lahir dari rangkaian peristiwa penuh perjuangan. Dari aksi heroik para pegawai PU pada masa revolusi hingga gerakan global untuk memperjuangkan hak penyandang disabilitas, inilah fondasi yang menjadikan 3 Desember sebagai momentum yang bermakna hingga hari ini.

Baca Juga : Awal Desember 2025 Realisasi Pajak Kabupaten Malang Capai 93 Persen

Sejarah Hari Bakti Pekerjaan Umum

Hari Bakti Pekerjaan Umum diperingati setiap 3 Desember sebagai bentuk penghormatan atas peristiwa heroik yang terjadi pada 3 Desember 1945 di Gedung Departemen Pekerjaan Umum, Bandung. Saat itu, Indonesia yang baru merdeka tengah menghadapi ancaman agresi Belanda yang ingin mengambil alih kembali wilayah Nusantara melalui pasukan Sekutu yang diboncengi NICA.

Di tengah situasi genting, para pegawai Pekerjaan Umum dengan gagah berani mempertahankan kantor beserta aset negara. Mereka bukan tentara, namun semangat juang mereka tak kalah kuat demi menjaga infrastruktur dan simbol kedaulatan Indonesia.

Dalam serangan tersebut, tiga pegawai PU gugur sebagai pahlawan:

• R. Suwandi

• R. Suyudi

• R. Djuanda

Pengorbanan mereka kemudian menjadi simbol dedikasi dan pengabdian insan PUPR dalam menjaga aset publik serta membangun infrastruktur demi kepentingan bangsa. Sejak itu, 3 Desember ditetapkan sebagai Hari Bakti PU, yang setiap tahun diperingati oleh Kementerian PUPR dan masyarakat luas sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan nasional.

Sejarah Hari Penyandang Disabilitas Internasional

Sementara itu, tanggal 3 Desember juga diperingati sebagai Hari Penyandang Disabilitas Internasional (International Day of Persons with Disabilities), yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1992 melalui resolusi Majelis Umum PBB 47/3.

Hari ini bertujuan untuk:

• Meningkatkan kesadaran global tentang isu-isu disabilitas

• Memperjuangkan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas

• Mendorong kesetaraan dan inklusi di semua aspek kehidupan

Penetapan ini merupakan hasil perjalanan panjang berbagai upaya global:

1. International Year of Disabled Persons – 1981

Tahun 1981 ditetapkan sebagai Tahun Internasional Penyandang Cacat untuk menekankan pentingnya rehabilitasi, akses pekerjaan, serta penyediaan fasilitas ramah disabilitas.

2. Decade of Disabled Persons (1983–1992)

Baca Juga : Ketika Boros Jadi Jalan Rezeki: Pelajaran dari Qais bin Sila Al-Anshari

Periode satu dekade ini melahirkan World Programme of Action Concerning Disabled Persons, sebuah kerangka kerja global yang mengajak seluruh negara untuk menghapus hambatan fisik, sosial, dan diskriminatif yang menghalangi penyandang disabilitas.

Akhirnya, pada tahun 1992, PBB menetapkan 3 Desember sebagai Hari Penyandang Disabilitas Internasional yang hingga kini diperingati secara rutin. Setiap tahun PBB mengangkat tema berbeda, mulai dari pendidikan inklusif, kesempatan kerja, akses teknologi asistif, hingga pembangunan berkelanjutan yang ramah disabilitas.

Makna Peringatan 3 Desember

Peringatan ganda yang jatuh pada 3 Desember mengandung pesan kuat tentang nilai kemanusiaan:

• Hari Bakti PU mengajarkan semangat pengabdian dan keberanian dalam menjaga kepentingan publik.

• Hari Penyandang Disabilitas Internasional mengingatkan dunia bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk hidup setara, berdaya, dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat.

Keduanya menghadirkan refleksi bahwa pembangunan, baik fisik maupun sosial, harus selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan inklusif untuk semua kalangan.

Melalui peringatan 3 Desember, kita diajak untuk tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga meneruskan nilai-nilai yang diwariskan. Semangat pengabdian para pejuang Pekerjaan Umum dan komitmen global terhadap kesetaraan bagi penyandang disabilitas menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang menghadirkan manfaat bagi semua.

Dengan memperkuat kepedulian, kolaborasi, dan inklusi, 3 Desember dapat terus menjadi momentum untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih berdaya, adil, dan humanis.