Warga Desa Olehsari Banyuwangi Dapat Titipan Bayi di Teras Rumah

15 - Jan - 2026, 05:24

Kapolsek Glagah AKP Edi Jaka saat memeriksakan kondisi bayi yang ditemukan di teras warga Desa Olehsari Kecamatan Glagah Banyuwangi (Istimewa)

JATIMTIMES – Warga Banyuwangi dikagetkan dengan penemuan sorang bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah warga Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (14/1/2026) malam. 

Bayi mungil tersebut ditemukan berada di dalam kardus mi instan, lengkap dengan perlengkapan bayi dan secarik surat wasiat yang ditujukan kepada tuan rumah.

Baca Juga : Susu Formula Bayi Nestlé S-26 Promil Ditarik BPOM, Ini Alasannya

Menurut Kapolsek Glagah AKP Edi Jaka Supa’at pihak kepolisian menerima laporan penemuan bayi dari pemilik rumah, Sutikno (70 Tahun), seorang pensiunan Polri Rabu sekitar pukul 22.00 WIB.

“Bayi ditemukan di teras depan rumah pelapor di Dusun Krajan RT 01 RW 02 Desa Olehsari,” ujar AKP Edi, Kamis (15/1/2026).

Penemuan bermula saat anak pelapor, Ferdy Tri Ananta (18 Tahun ), pulang ke rumah dan melihat sebuah kardus mi instan berada di teras. Kardus itu sempat tidak diperiksa. Beberapa saat kemudian, saat Ferdy duduk di teras mengerjakan tugas sekolah, ia mendengar suara tangisan bayi.

“Setelah dicek, ternyata ada seorang bayi di dalam kardus tersebut. Saksi kemudian memberitahu orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Glagah,” ujar Edi.

Petugas Polsek Glagah bersama bidan dari Klinik Amanah Olehsari kemudian mendatangi lokasi. Di dalam kardus tersebut ditemukan bayi laki-laki dengan perlengkapan berupa pakaian bayi, bantal, susu formula, popok, bedak, dan dot susu. Selain itu, ditemukan pula secarik surat yang diduga ditulis oleh orang tua bayi.

Bayi tersebut selanjutnya dibawa ke Klinik Amanah Olehsari untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi guna perawatan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan saat ini masih dirawat di RSUD Blambangan,” tambah AKP Edi.

Baca Juga : Terima 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo, Banyuwangi Manfaatkan Menunjang Wisata Heritage 

Dari surat yang ditemukan di lokasi, diketahui bahwa bayi tersebut diberi nama Muhammad Rayyan Pratama dan lahir pada 28 November 2025, sehingga saat ditemukan berusia sekitar 49 hari.

 Dalam surat tersebut, penulis meminta agar bayi dirawat dan tidak disebarluaskan atau diviralkan.

“Isi surat mengindikasikan bahwa orang tua bayi dengan sengaja menitipkan anaknya kepada keluarga pelapor,” ujar Edi.

Saat ini, kasus penemuan bayi tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Glagah dan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk mengungkap identitas dan keberadaan orang tua bayi, lanjut AKP Edi.