free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Ternyata Tidak Semua Dapat Keringanan, Ini Cara Cek Struk PLN

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Heryanto

04 - Apr - 2020, 01:30

Placeholder
Ilustrasi struk pembayaran tagihan listrik

Munculnya kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan tarif listrik rumahan 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan hingga 50% untuk pelanggan 900 VA ramai diperbincangkan masyarakat Trenggalek.

Banyak yang belum mengerti siapa saja yang bakal mendapat subsidi pembebasan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan kedepan yakni April, Mei, dan Juni tahun 2020 ini.

Menindaklanjuti hal tersebut, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Trenggalek, Yanuar Kustarudin menerangkan tidak semua pelanggan bakal menerima keringanan tarif listrik. 

Hanya pelanggan tidak mampu yang selama ini sudah menerima subsidi listrik.

"Jadi tidak semua pelanggan yang daya listrik rumahnya 450 VA dan 900 VA dapat keringanan, kita acuannya data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)," ungkap Yanuar, Jumat (03/04/20).

Yanuar juga memberikan cara mudah untuk mengetahui seorang pelanggan tersebut mendapat subsidi keringanan dari pemerintah atau tidak.

"Jika ingin tahu kita dapat subsidi atau tidak caranya cukup mudah, tinggal cek struk listrik kita kemarin. Lihat kolom Tarif dan Daya. Jika terdapat kode R1M, maka anda tidak mendapat keringanan. Namun jika hanya tertulis R1, berarti dapat keringanan dari Pemerintah," jelasnya.

Masih Yanuar, subsidi atau keringanan berlaku pada semua jenis KWH meter Listrik. 

Baik prabayar atau orang biasa menyebutnya token maupun yang paskabayar atau KWH meter jenis lama.

"Sementara pelanggan yang mendapat subsidi namun memiliki jenis KWH meter digital (token) atau prabayar bisa kirim langsung nomor ID pelanggan lewat Whatsapp dengan nomor 08122-123-123, atau melalui website PLN www.pln.co.id. Dari situ, pelanggan bakal dapat token senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir," tambah Yanuar.

Jika masih kesulitan atau khawatir tidak bisa mengaplikasikannya, Yanuar menyarankan untuk datangi kantor desa/kelurahan setempat untuk tanyakan langkah teknis yang harus dilakukan.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan dan Desa. Sehingga pelanggan cukup datang ke balai desa atau kantor kecamatan jika membutuhkan bantuan," cetus Manager muda tersebut.

Proses penangguhan dilakukan secara bertahap, mulai dari tanggal 1 April kemarin dan ditargetkan selesai pada tanggal 11 April mendatang. 

Jadi pelanggan yang mendapat subsidi gratis maupun potongan 50% sudah terlayani semua dalam pekan ini.

Perlu diketahui, di Trenggalek ada 108.403 ribu total pengguna yang masih gunakan daya bertegangan 450 VA, sementara untuk 900 VA ada total 24.415 ribu.


Topik

Ekonomi Trenggalek berita-Trenggalek berita-hari-ini Tidak-Semua-Dapat-Keringanan Cara-Cek-Struk-PLN Kebijakan-Presiden-RI Joko-Widodo Pembebasan-tarif-listrik-rumahan-450-Volt-Ampere Manager-Unit-Layanan-Pelanggan-PLN-Trenggalek Yanuar-Kustarudin PLN-www.pln.co.id



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Heryanto