JATIMTIMES – Pemberlakukan WFH bagi sejumlah instansi pemerintah yang diintruksikan oleh pemerintah pusat dengan tujuan efisiensi energi global, tidak mempengaruhi layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, saat ditemui wartawan pada Kamis (2/4/2026). Dirinya memastikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap berjalan normal meski kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat berlaku bagi ASN.
Baca Juga : Disdikbud Kota Malang Pastikan Guru Tidak WFH, Suwarjana Tekankan Pentingnya Tatap Muka
“Selama penerapan WFH, di mana seluruh ASN bekerja dari rumah setiap Jumat, kami di Dispendukcapil tetap membuka layanan kantor. Masyarakat tetap bisa datang ke Kantor Dispendukcapil Jember untuk mendapatkan pelayanan adminduk,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan seluruh ASN di lingkungan Dispendukcapil tetap bekerja di kantor setiap hari, termasuk pada hari Jumat. Keputusan ini menjaga layanan publik agar tidak terhenti.
“Pejabat struktural di lingkungan Dispendukcapil Jember tidak termasuk yang dapat jatah WFH. Sehingga, selama hari dinas, Senin sampai Jumat, kami tetap berangkat ke Kantor dan melakukan pelayanan,” terangnya.
Kebijakan WFH setiap Jumat mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur efisiensi penggunaan BBM di tengah kondisi geopolitik global yang mempengaruhi harga minyak dunia.
Baca Juga : Rotasi 78 Pejabat, Wali Kota Eri Cahyadi Tekankan Loyalitas Tunggal untuk Warga
Dispendukcapil Jember kini menunggu arahan Bupati Jember Muhammad Fawait terkait langkah lanjutan untuk menjaga optimalisasi pelayanan publik di tengah kebijakan efisiensi energi tersebut.
