free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polisi Selidiki Kebakaran Tiga Kios di Pasar Landungsari

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Apr - 2026, 20:26

Placeholder
Petugas Polsek Dau saat memasang garis polisi pada serangkaian penyelidikan peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan Pasar Landungsari pada Sabtu (4/4/2026). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tiga unit kios pedagang di kawasan sekitaran Pasar Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur ludes terbakar pada Sabtu (4/4/2026). Dugaan sementara, api penyebab kebakaran diduga berasal dari kompor gas yang ditinggalkan saat masih menyala.

Peristiwa kebakaran tersebut kemudian viral dan sempat beredar di sejumlah WhatsApp Grup. Terpantau sempat terjadi kepanikan sejumlah warga yang beraktivitas di kawasan Pasar Landungsari saat terjadi kebakaran tersebut.

Baca Juga : Pendekatan Hati-Hati, Cara Pemkot Malang Serap Aspirasi Pedagang Pasar Besar

Di sisi lain, juga nampak sejumlah mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang dikerahkan guna memadamkan api di lokasi kejadian. Sejumlah personel kepolisian juga turut disiagakan selama proses pemadaman berlangsung.

Sementara itu, dalam konfirmasinya, Kapolsek Dau AKP Hari Eko Utomo menyebut, kebakaran yang melanda kawasan ruko di sekitaran Pasar Landungsari tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. "Ada tiga kios yang mengalami kebakaran pada peristiwa tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi JatimTIMES di sela-sela penyelidikan, Sabtu (4/4/2026) malam.

​Kebakaran yang menyasar area pasar tersebut terjadi pada tiga bangunan fisik yang meliputi kios frozen food hingga kios pedagang ikan. "Kios frozen food yang terbakar ada satu unit. Sedangkan dua unit lainnya yang turut terbakar ialah kios pedagang ikan segar," jelasnya.

Peristiwa kebakaran tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dau tak lama setelah kejadian. Sesaat setelah menerima laporan tersebut, jajaran kepolisian yang saat itu dipimpin Kapolsek Dau kemudian meluncur ke lokasi untuk melakukan pengamanan area sekaligus membantu proses evakuasi.

"Sebanyak dua unit mobil Damkar Kabupaten Malang dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api," ujarnya.

Hari menyebut, tidak lama setelah petugas gabungan diterjunkan ke lokasi kejadian, kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan. Setelahnya, personel Damkar Kabupaten Malang melakukan pembasahan guna memastikan api telah padam dan tidak merembet ke kios lain pada kawasan area pasar tersebut.

Baca Juga : Tandai 40 Tahun Pengabdian, Gedung KH Abdurrahman Wahid di RSU Muslimat Ponorogo Diresmikan

"​Setelah api berhasil dipadamkan, petugas segera melakukan sterilisasi area serta mengambil langkah-langkah prosedural untuk menangani pasca kejadian tersebut," ujarnya.

Hari menyebut, upaya untuk mengamankan lokasi kejadian tersebut dilakukan guna kepentingan penyelidikan. "Kami juga telah memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut," tuturnya.

Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, dugaan sementara api penyebab kebakaran berasal dari kompor gas yang ditinggal oleh pemiliknya dalam kondisi menyala. Namun demikian, dugaan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Situasi di lokasi sudah kondusif. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka pada peristiwa kebakaran ini. Sementara untuk total kerugian materiil dan penyebab kebakaran secara pastinya masih dalam penyelidikan," pungkasnya.


Topik

Peristiwa kabupaten malang kebakaran landungsari



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri