Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP Kabupaten Blitar Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

13 - May - 2026, 16:45

Placeholder
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar dan DPMPTSP Kabupaten Blitar dalam upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Blitar. Kerja sama tersebut mencakup penguatan kepatuhan perusahaan dan perluasan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Blitar)

JATIMTIMES — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar bersama DPMPTSP Kabupaten Blitar memperkuat sinergi perlindungan tenaga kerja melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Blitar.

Perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendukung terwujudnya Universal Coverage Jamsostek sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja.

Baca Juga : Bea Cukai Jatim II Gandeng HIPMI Kota Malang, UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Dunia

Kerja sama yang diperpanjang mencakup pertukaran data dan informasi antar lembaga guna mendukung optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kedua pihak juga akan melaksanakan joint visit untuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja.

Tidak hanya itu, sinergi juga diperkuat melalui keterlibatan bersama dalam Tim Monitoring Pengawasan dan Pemeriksaan Terpadu (TMP2T). Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pengawasan sekaligus memperkuat kepatuhan perusahaan di wilayah Kabupaten Blitar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi mengatakan, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan pekerja sekaligus meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kolaborasi ini, diharapkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Blitar semakin sadar dan patuh terhadap pentingnya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi,” ujar Ahmad Pauzi.

BPJS

Menurutnya, perlindungan tenaga kerja tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi lintas sektor agar semakin banyak pekerja memperoleh hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Baca Juga : JIIPE Pacu Hilirisasi dan Perkuat Arus Investasi Industri Nasional

“Perlindungan pekerja bukan hanya tanggung jawab satu pihak, namun membutuhkan kolaborasi bersama. Dengan sinergi ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi dan semakin meningkat kepatuhan perusahaan di Kabupaten Blitar,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar mengapresiasi sinergi bersama DPMPTSP Kabupaten Blitar dalam memperkuat perlindungan pekerja.

Perpanjangan PKS ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Blitar.


Topik

Pemerintahan bpjs ketenagakerjaan bpjs ketenagakerjaan blitar dpmptsp kabupaten blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan