Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Senar Layangan Kembali Lukai Warga Situbondo, Masyarakat Minta Petugas Segera Lakukan Penertiban

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - May - 2026, 11:15

Placeholder
Sugihartono, warga Dusun Bringin, Desa Langkap, Kecamatan Besuki usai mendapat penanganan medis usai terluka akibat senar layangan, Minggu (17/5/2026). (Foto Kiriman warga for JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Bahaya senar layangan kembali memakan korban di Kabupaten Situbondo. Kali ini, Sugihartono, warga RT 03 RW 03 Dusun Bringin, Desa Langkap, Kecamatan Besuki, mengalami luka di bagian leher setelah terkena senar layangan saat bersepeda usai pulang kerja.

Peristiwa tersebut terjadi saat Sugihartono baru saja mengantar temannya pulang. Dalam perjalanan menuju rumahnya, korban yang mengendarai sepeda tiba-tiba terkena benang atau senar layangan yang melintang di jalan.

Baca Juga : Sensus Ekonomi 2026, 627 Petugas Datangi Rumah dan Tempat Usaha di Kota Malang

Informasi mengenai kejadian itu disampaikan oleh keluarga korban. Mereka menyebut Sugihartono tidak sempat melihat adanya senar yang membentang karena ukurannya tipis dan nyaris tak terlihat.

"Menurut keterangan dari saudaranya, Sugihartono habis mengantar temannya pulang kerja. Di tengah jalan tiba-tiba terkena benang atau senar layangan," ujar Mulyadi salah satu anggota Tagana Situbondo, Senin (18/5/2026).

Akibat kejadian tersebut, Sugihartono mengalami luka di bagian leher. Beruntung, kondisinya tidak sampai mengancam nyawa dan korban segera mendapatkan pertolongan.

Insiden ini menambah panjang daftar korban akibat senar layangan di wilayah Situbondo, khususnya Kecamatan Besuki. Sebelumnya, JATIMTIMES menerima keluhan dari sejumlah warga terkait maraknya aktivitas bermain layangan di pinggir jalan raya yang dinilai sangat membahayakan pengguna jalan.

Salah satu warga Besuki, Misyono, mengaku pernah menjadi korban pada Januari 2026 lalu. Ia mengalami luka setelah terkena senar layangan saat melintas di wilayah yang sama.

"Kalau bisa pemain layangan yang di pinggir jalan raya ditertibkan juga, biar pengendara lebih aman," ujar Misyono.

Misyono juga mengungkapkan bahwa pada akhir Desember 2025 terdapat dua kejadian serupa. Salah satunya menimpa seorang perangkat desa asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, yang dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan yang diduga dipicu senar layangan.

Selain itu, keluhan serupa juga ramai bermunculan di media sosial. Salah satunya disampaikan akun Facebook Risky Nurfida melalui grup Info Warga Situbondo.

Dalam unggahannya, Risky mengaku pernah terkena senar layangan saat berhenti di lampu merah di wilayah Kota Situbondo. Beruntung, ia menggunakan helm full face sehingga terhindar dari luka serius.

"Saya juga kena senar layangan pas di lampu merah kota, untungnya pakai helm full face. Keesokan harinya saudara saya yang kena juga," tulis Risky Nurfida.

Baca Juga : Mayat Wanita Lansia Ditemukan Tersangkut di Sungai Gadungan Setelah Hilang 3 Minggu

Risky meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas karena kejadian tersebut sangat membahayakan masyarakat, terutama pengendara sepeda motor.

"Mohon untuk segera ditindak untuk pihak yang berwajib karena ini sangat membahayakan masyarakat, khususnya pengendara roda dua," lanjutnya.

Keluhan masyarakat tersebut sebelumnya langsung direspons Kapolsek Besuki AKP Adam. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan patroli di sejumlah titik yang sering digunakan untuk bermain layangan di dekat jalan raya.

"Baik mas, langsung kita tindak lanjuti. Kami akan lakukan patroli di sejumlah lokasi dekat jalan yang sering dijadikan tempat bermain layangan," ujar AKP Adam.

Ia menambahkan, petugas juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga, baik anak-anak maupun orang dewasa, mengenai bahaya bermain layangan di dekat jalan yang dilalui kendaraan.

"Jika kedapatan ada warga yang masih bermain layangan di dekat jalan raya, kami akan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahayanya jika senar mengenai pengendara," tegasnya.

AKP Adam juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas bermain layangan yang membahayakan pengguna jalan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, aplikasi Super App Polri, maupun perangkat desa setempat.

Masyarakat berharap kejadian yang menimpa Sugihartono menjadi perhatian serius semua pihak. Warga menegaskan, bermain layangan bukanlah masalah selama dilakukan di tempat yang aman dan tidak membahayakan orang lain. Namun jika dilakukan di pinggir jalan raya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan bahkan korban jiwa.


Topik

Peristiwa Senar Layangan layangan korban senar layangan Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni