Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Pertalite Bakal Dibatasi? Cek Desil yang Terancam Tak Bisa Beli BBM Subsidi

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

12 - Aug - 2026, 12:35

Placeholder
Ilustrasi mengisi bbm ke tangki mobil. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Pemerintah tengah membahas rencana pembatasan pembelian Pertalite. Nantinya, BBM bersubsidi tersebut tidak lagi bisa dibeli secara bebas oleh semua masyarakat seperti saat ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut masyarakat yang masuk kelompok kesejahteraan atas, khususnya desil 9 dan desil 10, berpotensi tidak lagi mendapatkan subsidi Pertalite.

Baca Juga : Sambut Trans Jatim, Ketua Dewan Ingatkan Pemkot Perhatikan Nasib Angkot

Namun, kebijakan tersebut belum diterapkan. Pemerintah masih membahas skema pembatasannya dan disebut baru akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang.

"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," kata Purbaya, dikutip detikFinance, Rabu (12/8/2026). 

Apa Itu Desil 9 dan 10?

Desil merupakan kelompok yang digunakan pemerintah untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga. Mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengelompokan tersebut mempertimbangkan berbagai variabel sosial ekonomi.

Data yang digunakan antara lain mencakup pekerjaan dan pendidikan individu, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.

Secara keseluruhan terdapat 10 kelompok desil. Masing-masing desil mencakup 10% keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya. 

Dengan demikian, desil 9 dan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 20% teratas. Kelompok inilah yang disebut Purbaya berpotensi tidak lagi mendapatkan subsidi Pertalite. 

Dilansir dari laman Desa Klampok, desil 9 masuk kategori kaya. Pengeluaran per kapita kelompok ini berkisar Rp3,5 juta-Rp4,5 juta per bulan. Sementara pendapatan rumah tangganya berada di kisaran Rp10 juta-Rp20 juta per bulan.

Sedangkan desil 10 masuk kategori super kaya atau kelompok elite. Pengeluaran per kapitanya di atas Rp5 juta per bulan, dengan pendapatan rumah tangga lebih dari Rp20 juta per bulan.

Namun, angka tersebut masih sebagai gambaran kategori berdasarkan informasi yang dimuat laman Desa Klampok. Bukan berarti setiap orang dengan pendapatan atau pengeluaran tersebut otomatis masuk desil 9 atau 10. Penentuan desil dalam DTSEN menggunakan sejumlah variabel sosial ekonomi.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah membahas pembatasan tersebut. Menurutnya, distribusi Pertalite selama ini masih dinikmati masyarakat yang sebenarnya dianggap mampu.

"Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ujar Bahlil.

Meski begitu, pemerintah belum menetapkan mekanisme final untuk membatasi pembelian Pertalite.

Baca Juga : Rencana Penataan Perangkat Daerah, Mas Dhito Sebut Bakal Ada OPD Baru 

Bahlil menyebut salah satu hal yang akan dipertimbangkan adalah jenis kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi.

"Nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Keuangan)," kata Bahlil.

Pertalite Bisa Dibatasi Berdasarkan Jenis Mobil dan Kapasitas Mesin?

Wacana pembatasan Pertalite berdasarkan kendaraan sebenarnya bukan hal baru. Pada Mei 2026, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menyebut pemerintah dapat mengatur pembatasan tersebut melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Salah satu opsi yang pernah dibahas adalah menggunakan jenis kendaraan dan kapasitas mesin sebagai dasar pembatasan.
Menurut Satya, jika skema tersebut diterapkan, konsumsi BBM bersubsidi berpotensi ditekan sekitar 10-15%.

"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume," ujar Satya saat itu.

Wacana pembatasan berdasarkan kapasitas mesin juga sudah beberapa kali muncul dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu skema yang pernah mencuat adalah Pertalite hanya diperbolehkan untuk mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc. Sementara untuk Solar subsidi, pembatasan pernah diwacanakan bagi kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 cc. Namun, skema tersebut belum menjadi aturan yang berlaku.

Jadi, Siapa yang Terancam Tak Bisa Beli Pertalite? Untuk saat ini, belum ada daftar final kendaraan atau masyarakat yang secara resmi dilarang membeli Pertalite. 

Pemerintah baru membahas kemungkinan pembatasan subsidi bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tinggi, terutama desil 9 dan desil 10.


Topik

Peristiwa pertalite pembatasan pertalite desil



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa