JATIMTIMES - Lahan tebu dengan luas sekitar 4,7 hektare di Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur dilahap si jago merah. Pada insiden kebakaran tersebut mengakibatkan tujuh pemilik lahan tebu mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta.
Peristiwa kebakaran tersebut kemudian viral di media sosial termasuk beredar pada sejumlah WhatsApp Grup pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun JatimTIMES, nampak kepulan asap pekat dari sejumlah titik pada lahan tebu tersebut saat terjadinya kebakaran.
Baca Juga : Gempa M 7,7 Guncang NTT: 2 Orang Meninggal, RSUD Ruteng hingga Hotel di Labuan Bajo Rusak
Di sisi lain, nampak sejumlah kendaraan pemadam kebakaran yang telah diterjunkan ke lokasi kejadian. Sejumlah personel Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang terlihat menjulurkan fire hose atau selang pemadam kebakaran yang cukup panjang untuk menjangkau titik api.
Komandan Regu III Penanggulangan Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Damkar Satpol PP) Kabupaten Malang Samsul menuturkan, peristiwa kebakaran yang kini viral tersebut terjadi pada 14 Agustus 2026 sekitar pukul 11:00 WIB.
"Indikasi sumber api penyebab kebakaran diduga akibat aktivitas pembakaran sampah yang merembet," ujarnya kepada JatimTIMES saat dikonfirmasi pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Damkar, kronologi kebakaran bermula dari adanya dugaan pembakaran sampah yang berada di area lahan rumput kering di sekitar lokasi kejadian. Api kemudian membesar dan merembet ke area lahan tebu hingga mengakibatkan terjadinya kebakaran.
"Dikarenakan pada saat itu kondisi angin begitu kencang sehingga pembakaran dari sampah tersebut merembet ke area perkebunan tebu," imbuhnya.
Damkar Kabupaten Malang yang menerima laporan adanya kebakaran kemudian menerjunkan sejumlah personel beserta dua unit kendaraan pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Proses pemadaman pada saat itu turut melibatkan satu unit kendaraan pemadam kebakaran dari PT Pindad.
Baca Juga : Petani Balongpanggang Tersenyum, Motor yang Dicuri Kembali Berkat Polres Gresik
Selama proses pemadaman berlangsung, satu unit ambulans juga turut disiagakan di lokasi kejadian. Personel Polsek Turen hingga sejumlah relawan juga turut dilibatkan dalam serangkaian proses pemadaman kebakaran tersebut.
"Pemadaman kebakaran selesai sekitar tiga jam setelah personel tiba di lokasi kejadian dan melakukan tindakan," imbuhnya.
Dari hasil pendataan Damkar, lahan tebu yang terdampak kebakaran akibat dugaan pembakaran sampah yang merembet tersebut terjadi pada tujuh lahan tebu milik warga sekitar di Desa Gedogwetan. Yakni yang meliputi lahan tebu seluas sekitar 400 meter persegi milik Sunarmi (63); Suwadi (66), Tompo (70), H. Erik (47) dengan luas masing-masing sekitar 10 ribu meter persegi.
Selanjutnya lahan milik Saliman (66) dan Sabar (55) dengan luas sekitar 2.500 meter persegi; serta lahan milik Hj. Paini (60) dengan luas sekitar delapan ribu meter persegi. "Kalau untuk korban jiwa, nihil. Namun untuk kerugian material ditaksir mencapai Rp 200 juta," pungkas Samsul.
