JATIMTIMES - Salat hajat merupakan salah satu salat sunah yang dikerjakan oleh umat Islam ketika memiliki keinginan atau kebutuhan tertentu dan ingin memohon langsung kepada Allah SWT agar hajatnya dikabulkan. Kata “hajat” sendiri merujuk pada keperluan, permohonan, atau keinginan yang bersifat penting bagi seseorang.
Umumnya, salat hajat dikerjakan sebanyak dua rakaat. Namun sebagian ulama, termasuk para ahli fikih dalam Mazhab Syafi’i, membolehkan jumlah rakaat lebih banyak, hingga 12 rakaat. Jumlah ini disesuaikan dengan kadar hajat atau kepentingan seseorang.
Baca Juga : Persebaya Hibahkan Song For Pride untuk Masyarakat, Ada Kisah Duka Aremania di Baliknya
Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menyebutkan bahwa ketika seseorang sedang dalam keadaan sempit, menghadapi kesulitan dalam urusan dunia maupun agama, disarankan untuk melaksanakan salat.
Dikutip dari NU Online, Mazhab Syafi’i mengklasifikasikan salat hajat sebagai bagian dari salat sunah yang dianjurkan saat seseorang menghadapi kesulitan atau memiliki keperluan, baik dalam urusan akhirat maupun dunia. Dalam konteks ini, salat hajat menjadi bentuk pengaduan dan permohonan langsung seorang hamba kepada Tuhannya.
Salat hajat dianjurkan dilaksanakan secara khusus sebanyak 12 rakaat berdasarkan riwayat dari Wahib bin Al-Warad yang dikutip oleh Syekh Nawawi. Dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa doa yang mustajab (terkabul) diawali dengan salat sunah dua belas rakaat.
Namun demikian, bagi yang tidak mampu melaksanakan 12 rakaat, dua rakaat salat hajat pun sudah dianggap mencukupi. Bahkan, dua rakaat tersebut tidak harus dikerjakan secara khusus, karena salat sunah seperti tahiyatul masjid atau salat sunah lainnya bisa dianggap menggantikannya. Namun, sebaiknya salat hajat tetap dilaksanakan secara khusus dan disertai dengan niat yang sesuai.
Dalam setiap rakaat salat hajat, dianjurkan membaca:
• Surah Al-Fatihah
• Ayat Kursi
• Surah Al-Ikhlas
Namun apabila sulit, boleh juga membaca surah pendek lain sesuai kemampuan.
Setelah selesai salat, dianjurkan membaca selawat, kemudian dilanjutkan dengan doa-doa khusus.
Tata Cara Salat Hajat
• Niat salat hajat dua rakaat.
أُصَلِّي سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Lafal Latin:
Ushallī sunnatal hājati rak‘ataini adā’an lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
"Aku berniat melaksanakan salat sunah hajat dua rakaat karena Allah SWT."
• Membaca Surah Al-Fatihah di setiap rakaat.
• Dilanjutkan dengan surah pendek, dianjurkan membaca Ayat Kursi dan Al-Ikhlas.
• Setelah salam, membaca selawat kepada Nabi Muhammad SAW.
• Membaca doa-doa khusus berikut ini:
Doa Pertama (dalam bahasa Arab):
سُبْحَانَ الَّذِي لَبِسَ العِزَّ وَقَالَ بِهِ، سُبْحَانَ الَّذِي تَعَطَّفَ بِالمَجْدِ وَتَكَرَّمَ بِهِ، سُبْحَانَ ذِي العِزِّ وَالكَرَمِ، سُبْحَانَ ذِي الطَّوْلِ، أَسْأَلُكَ بِمَعَاقِدِ العِزِّ مِنْ عَرْشِكَ، وَمُنْتَهَى الرَّحْمَةِ مِنْ كِتَابِكَ، وَبِاسْمِكَ الأَعْظَمِ، وَجَدِّكَ الأَعْلَى، وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّاتِ العَامَّاتِ، الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ بِرٌّ وَلَا فَاجِرٌ، أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Baca Juga : Panduan Lengkap Salat Jenazah Sesuai Mazhab Syafi’i
Artinya:
“Mahasuci Zat yang mengenakan keagungan dan berkata dengannya. Mahasuci Zat yang menaruh iba dan menjadi mulia karenanya. Mahasuci Zat pemilik keagungan dan kemuliaan. Mahasuci Zat pemilik karunia. Aku memohon kepada-Mu agar bershalawat kepada Sayyidina Muhammad dan keluarganya, dengan kemuliaan Arasy-Mu, puncak rahmat dari kitab-Mu, dengan nama-Mu yang agung, kemuliaan-Mu yang tinggi, dan kalimat-kalimat-Mu yang sempurna yang tidak bisa dilampaui oleh makhluk, baik yang taat maupun yang durhaka.”
(Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 2002/1422 H, hlm. 103–104)
Doa Kedua:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الحَلِيمُ الكَرِيمُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ العَلِيُّ العَظِيمُ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيمِ، وَالحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ
Artinya:
“Tiada Tuhan selain Allah yang maha penyantun dan mulia. Tiada Tuhan selain Allah yang maha tinggi dan agung. Mahasuci Allah, Tuhan pemilik Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.”
(Nihayatuz Zain, hlm. 104)
Doa Ketiga (riwayat Imam At-Tirmidzi):
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ، وَالغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ، وَالسَّلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لَا تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلَّا قَضَيْتَهَا، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
Artinya:
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu hal-hal yang menyebabkan rahmat-Mu, dan ketetapan ampunan-Mu, serta keberuntungan dari setiap kebaikan, dan keselamatan dari segala dosa. Jangan biarkan satu pun dosaku kecuali Engkau ampuni. Jangan biarkan kesulitanku kecuali Engkau lapangkan. Dan jangan biarkan kebutuhanku, yang Engkau ridai, kecuali Engkau penuhi, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih.
• Terakhir, menyampaikan doa pribadi sesuai hajat atau kebutuhan masing-masing.
Waktu Pelaksanaan
Salat hajat dapat dilaksanakan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk salat, seperti setelah salat subuh hingga matahari terbit atau setelah asar hingga matahari tenggelam.
Salat ini dapat dikerjakan dalam satu malam, atau bisa diulang selama tiga hingga tujuh malam, tergantung tingkat keperluan dan niat masing-masing. Semoga informasi ini bermanfaat.