free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Mensos Gus Ipul Ungkap Tiga Daerah Terbesar Penerima Bansos untuk Judol

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Sep - 2025, 11:50

Placeholder
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf didampingi Walikota Malang Wahyu Hidayat usai meninjau SRMA 22 Kota Malang yang berlokasi di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur di Kota Malang, Senin (8/9/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengungkapkan data temuan semester satu di tahun 2025 yang menunjukkan tiga provinsi di Indonesia penerima manfaatnya yang menggunakan bantuan sosial untuk bertransaksi judi online. 

Pejabat yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan, data temuan itu didapat oleh Kementerian Sosial RI setelah pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Baca Juga : Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Apakah Dampak Reshuffle Sri Mulyani?

"Ini adalah upaya Kementerian Sosial untuk melihat profil penerima bansos lewat rekening-rekening mereka. Ada orang yang menerima bansos, terus digunakan main judol itu ada," ungkap Gus Ipul kepada JatimTIMES.com. 

Gus Ipul menyebut, ketika jajaran Kementerian Sosial RI melakukan koordinasi intensif dengan PPATK, ditemukan 600 ribu lebih keluarga penerima manfaat yang melakukan aktivitas judi online. 

"Kita ke PPATK ternyata ada 600 ribu lebih keluarga penerima manfaat yang main judol. Jadi uang dari terima bansos dibuat untuk main judol. Terbesar adalah Jawa Barat, kedua Jawa Tengah, ketiga adalah Jawa Timur. Ini sekadar data yang kita terima dari PPATK, bukan dari Kemensos," ujar Gus Ipul. 

Pihaknya juga membeberkan perihal jumlah temuan penerima manfaat yang menggunakan dana bantuan sosial untuk melakukan aktivitas judi online. Untuk di Provinsi Jawa Barat terdapat 49.431 orang pemain dengan total deposit mencapai Rp 199 milliar. Kemudian untuk di Provinsi Jawa Tengah terdapat 18.363 orang pemain dengan deposit mencapai Rp 83 milliar. Sedangkan di Provinsi Jawa Timur terdapat 9.771 orang pemain dengan deposit mencapai Rp 53 milliar. 

Dari ketiga provinsi tersebut, Gus Ipul juga membeberkan kabupaten/kota dengan jumlah penerima manfaat tertinggi yang menggunakan dana bantuan sosial untuk aktivitas judi online. 

Di Provinsi Jawa Barat tertinggi yakni Kabupaten Bogor dengan 5.497 orang pemain dan deposit mencapai Rp 22 milliar. Kemudian di Provinsi Jawa Tengah tertinggi yakni di Kabupaten Banyumas dengan 1.797 orang pemain dan deposit mencapai Rp 6 milliar. Sedangkan di Provinsi Jawa Timur tertinggi di Kota Surabaya dengan 1.816 orang pemain dan deposit mencapai Rp 9 milliar. 

"Ini datanya dari PPATK, by name by address nya ada semua, nanti akan kita kirim ke sdm pendamping pkh, nanti kita minta untuk dicek kpm-kpm yang mendampingi itu kenapa dibuat main judol," jelas Gus Ipul. 

Lebih lanjut, pihaknta akan terus melakukan koordinasi dengan PPATK mengenai temun-temuan penerima manfaat yang menggunakan bantuan sosial untuk aktivitas judi online. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan secara berkala melalui dinas-dinas sosial yang ada di daerah. 

Baca Juga : PT Alberti Bintang Terang Raih Penghargaan dari Bank BRI di Soft Launching Klampok Regency

"Sekarang ada lebih dari 300.000 yang nggak dapat lagi. Kita validasi, kalau memang benar berarti dia nggak dapat bansos lagi atau dihentikan," tegas Gus Ipul. 

Gus Ipul menyebut, nantinya bagi para penerima manfaat yang memang benar-benar membutuhkan bantuan sosial kembali, dapat mengajukan proses pendataan ulang. Pihaknya mengaku Kementerian Sosial RI masih memberikan kesempatan. 

"Kalau dia benar-benar butuh, harus lewat proses pendataan ulang. Kita berikan kesempatan. Jadi kan memang ada yg mungkin karena dimanfaatkan orang lain, mungkin mereka nggak ngerti, main-main, iseng atau mungkin juga dia penjudi. Kita lagi teliti. Kan perlu kita proses, kita periksa lagi dan pastikan," kata Gus Ipul. 

Nantinya, jika memang dipastikan para penerima manfaat tersebut menggunakan dana bantuan sosial untuk aktivitas judi online, maka kuota penerima manfaat tidak dihapus tetapi dialihkan kepda masyarakat yang lebih membutuhkan. 

"Jadi dialihkan, tidak dikurangi. Alokasinya tetap, dialihkan ke mereka yang lebih berhak, di desil satu atau dua," pungkas Gus Ipul. 


Topik

Pemerintahan Mensos menteri sosial Gus Ipul Penerima Bansos Bansos Judol Bansos untuk Judol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni