free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Situbondo Gelar Rakor Percepatan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Sep - 2025, 16:01

Placeholder
Rakor Percepatan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), Selasa (09/09/2025) (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Situbondo terus memperkuat langkah percepatan penurunan angka stunting melalui program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). 

Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, bersama jajaran perangkat daerah, perwakilan desa, hingga kalangan swasta dan komunitas, Selasa (09/09/2025) di Aula Lantai 2 Kantor Pemkab Situbondo.

Baca Juga : Usai Libur Panjang Pemkot Kediri Lakukan Monitoring, Pantau Stabilitas dan Stok Pangan

Dalam rakor tersebut, Wawan menegaskan bahwa program GENTING merupakan gerakan berbasis gotong royong yang menghubungkan Orang Tua Asuh (OTA) dengan keluarga berisiko stunting. 

Dukungan yang diberikan tidak hanya berupa bantuan nutrisi, tetapi juga intervensi non-nutrisi seperti jambanisasi, rumah layak huni, hingga akses air bersih. “Upaya ini harus dilakukan secara terukur, terutama pada periode emas 1.000 hari pertama kehidupan (HPK),” jelasnya.

Standar nasional mengatur bahwa bantuan nutrisi setidaknya senilai Rp15 ribu per hari. Namun, Pemkab Situbondo menetapkan kebijakan fleksibel dengan besaran minimal Rp10 ribu per hari agar masyarakat luas dapat berpartisipasi tanpa memberatkan. 

“Yang penting ada kesinambungan bantuan. Baik tiga bulan, enam bulan, bahkan hingga dua tahun,” tambah Wawan.

Sebagai bentuk payung hukum, Bupati Situbondo telah menerbitkan Surat Keputusan TPG serta Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/51 431 001/2025. Surat edaran tersebut mewajibkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala OPD, direktur Perusda, kepala desa/lurah, hingga pimpinan organisasi non-pemerintah, untuk berkolaborasi aktif dalam program GENTING. Desa dan kelurahan juga diminta menerbitkan SK pembentukan kegiatan GENTING di wilayahnya.

Program ini menyasar kelompok rentan yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, baduta (0–23 bulan), dan balita (24–59 bulan). Mereka akan mendapatkan dukungan baik nutrisi maupun non-nutrisi sesuai hasil verifikasi data keluarga risiko stunting (KRS) yang dilakukan desa atau kelurahan. 

“Edukasi yang sudah dilakukan bahkan telah melebihi target, namun untuk nutrisi masih kurang. Dari target sekitar 3.300 penerima, baru 333 keluarga yang terlayani,” ungkap Wawan.

Dukungan non-nutrisi pun menjadi bagian penting. Misalnya, penyediaan rumah layak huni yang sudah terealisasi berkat kepedulian penyuluh KB di Kecamatan Besuki. Selain itu, jambanisasi dan penyediaan air bersih juga akan menjadi prioritas. 

“Stunting bukan hanya soal gizi, tetapi juga sanitasi dan lingkungan sehat,” tegasnya.

Baca Juga : Lepas Kontingen Pramuka Giat Prestasi Penegak Jatim, Bupati Jember: Jangan Tinggalkan Salat Lima Waktu

Data terbaru menunjukkan partisipasi masyarakat dalam program GENTING sudah mulai tumbuh. Saat ini terdapat 3 mitra perorangan, 18 komunitas/LSM, 2 dari pihak swasta, sementara dari kalangan BUMN dan media masih belum ada keterlibatan. Pemkab berharap semakin banyak pihak ikut mendaftarkan diri sebagai orang tua asuh sehingga cakupan intervensi semakin luas.

Bupati Situbondo dalam surat edarannya juga menegaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan dapat dilakukan langsung oleh orang tua asuh maupun melalui program Detik Berharga (Sedekah Stunting untuk Keluarga Prasejahtera) yang dikelola Dinas P3AP2KB. 

Transparansi dijamin karena semua bantuan tercatat melalui rekening resmi Bank Jatim atas nama pengelola program.

Untuk menjamin efektivitas, program GENTING akan dipantau dan dievaluasi secara berkala oleh tim yang melibatkan TP PKK Kabupaten, Bappeda Litbang, serta Inspektorat. Laporan hasil pelaksanaan diwajibkan setiap bulan agar Bupati Situbondo dapat memantau langsung perkembangan capaian di lapangan.

Rakor ini menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat penurunan stunting di Situbondo melalui sinergi lintas sektor. 

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kepedulian kolektif, mulai dari pemerintah, dunia usaha, komunitas, hingga media. Dengan semangat gotong royong, target percepatan penurunan stunting InsyaAllah bisa tercapai,” pungkas Wawan Setiawan. 


Topik

Pemerintahan situbondo program genting stunting



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri