JATIMTIMES - Masalah peredaran narkotika masih menghantui generasi muda. Tak terkecuali di Kota Batu, pelajar dinilai rawan menjadi sasaran penyalahgunaan. Hal tersebut membuat Polres Batu melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) menggencarkan penyuluhan ke sekolah.
Terbaru, pembinaan dan penyuluhan dilakukan ke SMA Katholik Yos Sudarso Kota Batu. Puluhan siswa dan siswi SMA belasan tahun menjadi sasaran penyuluhan pada Selasa (23/9/2025). Para peserta mengikuti dengan antusias di Aula sekolah mereka.
Baca Juga : Pemkab Magetan Resmi Larang Pedagang Ethek Jual LPG 3 Kg
"Dari masalah narkotika yang peredarannya menyasar banyak anak muda, maka perlu upaya proaktif membentengi generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba dari Sat Resnarkoba," jelas Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam, Rabu (24/9/2025).
Dialog interaktif yang berlangsung di Jalan Panglima Sudirman No. 63, Kelurahan Ngaglik, tersebut menghadirkan pemaparan langsungbyang menekankan pentingnya pemahaman dini tentang dampak buruk narkoba, yang tidak hanya dari sisi kesehatan tetapi juga dari aspek hukum.
Anggota Sat Narkoba secara rinci memaparkan bahaya narkoba bagi kesehatan fisik dan mental, mulai dari kerusakan organ tubuh, gangguan kejiwaan, ketergantungan, hingga risiko kematian.
Di sisi lain, penjelasan mengenai ketentuan hukum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi poin krusial. Ditegaskan bahwa baik sebagai pengguna maupun pengedar, konsekuensinya sangat serius, mulai dari hukuman penjara yang panjang, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.
Banyaknya pertanyaan yang diajukan para siswa menunjukkan tingginya minat dan kepedulian mereka untuk memahami permasalahan narkoba secara lebih mendalam.
Baca Juga : Wabup Malang Dorong KIM Turut Promosikan Kopdes, Tangkal Informasi Hoaks
Boby berharap, langkah pembinaan itu menjadi langkah awal yang berarti, Sat Resnarkoba Polres Batu bakal melakukan secara berkelanjutan program serupa ke berbagai sekolah di wilayah Kota Batu.
"Tujuan utama kami adalah meningkatkan kewaspadaan. Kami ingin para siswa tidak hanya mampu mengenali berbagai jenis narkoba dan modus peredarannya, tetapi juga benar-benar memahami konsekuensi hukum yang dapat menghancurkan masa depan mereka," tegas Iptu Boby.