JATIMTIMES - Polsek Besuki, Tulungagung, ikut mengamankan lokasi ditemukannya ikan paus raksasa yang terdampar di Pantai Nglarap, Keboireng, Tulungagung. Temuan ikan paus ini diketahui pada Rabu (24/9/2024).
"Ikut dalam pengamanan ikan laut jenis paus balen," kata Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto.
Baca Juga : Sumur Terdampak Banjir di Sumawe Bertambah, Penanganan Pembersihan Diperpanjang
Ikan paus raksasa ini memiliki ukuran panjang sekitar 7 meter dengan jenik kelamin jantan dan diperkirakan mati lebih dari 3 hari.
"Awalnya mendapatkan informasi dari warga dan koordinasi dengan Pos Pol Airud Popoh terkait telah ditemukan bangkai ikan paus," ujarnya.
Bersama personel dinas intansi Pos Mat AL Popoh, babinsa Desa Keboireng, Pos Pol Airud Popoh, kanit intel Polsek Besuki, Dinas Kelautan Popoh serta kasi trantib Kecamatan Besuki, mereka mendatangi lokasi informasi ini.
"Kemudian melaksanakan pengecekan dan upaya mengikat bangkai tersebut di tebing dengan tali tambang agar tidak terbawa arus laut sehingga membahayakan orang lain," ungkap Nanang.
Baca Juga : Wali Kota Eri Cahyadi Minta Camat-Lurah Awasi Ketat Kos-kosan di Pemukiman Warga
Karena lokasi penemuan bangkai ikan paus jenis balen cukup sulit dijangkau dengan kendaraan roda dua maupun roda empat, maka tim ini memutuskan tidak mengubur bangkai.
"Bangkai tidak di kuburkan karena ukuran ikan cukup besar dan tidak ada alat bantu alat berat untuk membantu penguburan," pungkasnya.