JATIMTIMES - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Pakisaji setelah menerima laporan adanya buah yang diolah menjadi jus untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala DKP Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyampaikan, laporan tersebut diterima pada Jumat (26 September 2025) dan langsung ditindaklanjuti dengan monitoring serta evaluasi di lokasi.
Menurut Mahila, buah yang diolah menjadi jus berpotensi berbahaya apabila dikonsumsi lebih dari satu jam dalam suhu ruang atau tanpa pengemasan rapat di lemari pendingin. Kondisi ini dinilai berisiko terutama bagi anak-anak sekolah penerima Program MBG, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD). “Jadi buah itu dibuat jus. Sementara kalau jus itu kan tidak bisa dikonsumsi lebih dari satu jam, karena bisa teroksidasi dan sudah nggak safe (aman) lagi,” ujarnya, Senin (29/09/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyajian menu jus buah tersebut merupakan inisiatif pengelola SPPG dan tidak diberikan secara menyeluruh kepada semua penerima manfaat Program MBG. “Ini ditemukan di satu SPPG dan itu dilakukan satu kali saja dan itu tidak semuanya. Jadi separuh serving dan tidak semua 3000 sekian dikasih jus itu nggak. Mereka mencoba, mungkin untuk variasi menu ya,” jelas Mahila.
Meski sempat dibagikan, Mahila memastikan tidak ada kasus keracunan yang terjadi akibat konsumsi jus buah tersebut. Setelah kejadian, pihak SPPG segera mengembalikan menu sesuai standar dan tidak lagi menyajikan jus. “Tidak ada korban keracunan akibat peristiwa itu dan itu dilakukan cuma sekali saja. Kemudian pihak SPPG langsung mengembalikan pada menu awal dan tidak menyajikan jus,” tegasnya.
Ke depan, DKP Kabupaten Malang mengimbau seluruh pengelola SPPG agar menjaga kualitas makanan dan minuman yang diberikan kepada penerima manfaat, baik anak-anak, remaja, ibu hamil, ibu menyusui maupun balita. “Jadi tadi saya edukasi supaya tidak mengolah buah dengan cara jus, jadi kalau buah dikasihkan buahnya saja,” kata Mahila.
Baca Juga : Fraksi Nasdem DPRD Jatim Sampaikan Sederet Catatan Kritis soal R-APBD 2026
Ia menambahkan bahwa pengawasan Program MBG membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah, terutama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Pasalnya, mayoritas penerima manfaat MBG berasal dari kalangan anak sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA. “Kami juga perlu bantuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk bisa ikut mengawasi terkait dengan Program MBG di sekolah-sekolah,” pungkasnya.