JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat menindaklanjuti temuan makanan basi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 2 Dinoyo beberapa waktu lalu. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan pengawasan akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Wahyu menyoroti pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) terutama dalam tahap pencucian alat makan yang sempat menjadi sumber masalah. “Jangan sampai kejadian seperti kemarin terulang lagi. Waktu itu penyebabnya karena alat penyajian atau kutre-nya tidak bersih. Sesuai SOP, pencucian harus menggunakan air panas agar bakteri mati dan lemak bisa terangkat,” ujar Wahyu, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga : Dari CFD hingga BTC, Inovasi Mas Ibin Antar Kota Blitar Raih Mandaya Awards 2025
Dijelaskan Wahyu, penyedia MBG yang terlibat dalam kasus tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun kini, mereka telah mendapat pelatihan dan pembinaan dari Pemkot Malang.
“Kita beri peringatan keras, ini jadi pelajaran penting. Kami juga minta pihak sekolah ikut mengawal. Kalau nanti masih ditemukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan izinnya akan dicabut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wahyu menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan MBG kini dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya setelah muncul laporan dari lapangan. “Kita tidak hanya evaluasi di atas kertas. Satgas pengawas MBG sudah dibentuk, dan mereka rutin turun langsung memantau penerapan SOP di sekolah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menyampaikan bahwa pihaknya sedang memproses penerbitan rekomendasi SLHS bagi para penyedia makanan MBG yang telah memenuhi syarat. “Insyaallah dua hari ini kita terbitkan rekomendasi SLHS-nya. Dari total 17 penyedia MBG yang sudah ikut pelatihan penjamah makanan, sekitar 12 di antaranya sudah menjalani pemeriksaan laboratorium,” terang Husnul.
Menurutnya, penerbitan SLHS didasarkan pada tiga indikator utama, yakni pelatihan penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, serta pemeriksaan kualitas air dan kebersihan alat masak.
Baca Juga : Dishub Kota Malang: Jalan Tembus Griya Santa Solusi Urai Lalin di Candi Panggung
“Kalau hasil inspeksi lingkungan nilainya di bawah 80, kita beri catatan untuk perbaikan dan lakukan penilaian ulang. Begitu juga untuk kualitas air dan hasil swab alat masak,” tambahnya.
Sebagai informasi, dari total 17 penyedia MBG di Kota Malang, lima di antaranya saat ini masih menunggu proses verifikasi akhir sebelum kembali beroperasi.