JATIMTIMES - Penyidik Polresta Malang Kota tengah menangani dugaan kekerasan yang dialami oleh seorang wanit berinisla US, 27, warga Keamatan Blimbing, Kota Malang. Diduga pelaku berinisial APN yang tak lain adalah kekasih US. Dalam waktu dekat pihak penyidik bakal melakukan pemeriksaan kepada APN dan sejumlah saksi lainnya.
Setelah kejadian tersebut, US langsung melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial APN ke pihak kepolisian pada 20 November 2025. Laporan itu diterima sekitar pukul 16.00 WIB dan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Viral Wanita di Malang Alami Luka Serius, Diduga Dianiaya Kekasih, Polisi Turun Tangan
“Korban telah melapor pada tanggal 20 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu (26/11/2025).
Bersamaan dengan laporan tersebut, penyidik juga mengarahkan korban untuk menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) sebagai dasar pemeriksaan lebih lanjut. Melihat luka yang dialami cukup serius.
Menurut Yudi, korban dan terduga pelaku diketahui menjalin hubungan asmara. Selain mengalami luka fisik, US juga disebut merasakan tekanan psikologis akibat kejadian tersebut.
“Mereka ini memiliki hubungan dekat, keduanya berpacaran. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma,” tambahnya.
Baca Juga : Kronologi Dugaan Perundungan Siswi SMP di Malang: Bermula dari Salah Paham soal Panggilan
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa dua saksi awal, yakni saksi korban dan teman korban. Selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku APN serta dua rekannya untuk dimintai keterangan.
“Untuk langkah lanjutan, rencananya dalam waktu dekat terduga pelaku APN dan dua orang temannya akan kami panggil. Mereka akan kami periksa dan kami ambil keterangannya terkait kejadian penganiayaan tersebut,” tegas Yudi.
