free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Wanita di Malang Alami Kekerasan hingga Luka Serius, Polresta Malang Kota Jadwalkan Pemanggilan Tiga Saksi

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

26 - Nov - 2025, 19:54

Placeholder
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES - Penyidik Polresta Malang Kota tengah menangani dugaan kekerasan yang dialami oleh seorang wanit berinisla US, 27, warga Keamatan Blimbing, Kota Malang. Diduga pelaku berinisial APN yang tak lain adalah kekasih US. Dalam waktu dekat pihak penyidik bakal melakukan pemeriksaan kepada APN dan sejumlah saksi lainnya.

Setelah kejadian tersebut, US langsung melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial APN ke pihak kepolisian pada 20 November 2025. Laporan itu diterima sekitar pukul 16.00 WIB dan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Baca Juga : Viral Wanita di Malang Alami Luka Serius, Diduga Dianiaya Kekasih, Polisi Turun Tangan

“Korban telah melapor pada tanggal 20 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu (26/11/2025).

Bersamaan dengan laporan tersebut, penyidik juga mengarahkan korban untuk menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) sebagai dasar pemeriksaan lebih lanjut. Melihat luka yang dialami cukup serius.

Menurut Yudi, korban dan terduga pelaku diketahui menjalin hubungan asmara. Selain mengalami luka fisik, US juga disebut merasakan tekanan psikologis akibat kejadian tersebut.

“Mereka ini memiliki hubungan dekat, keduanya berpacaran. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma,” tambahnya.

Baca Juga : Kronologi Dugaan Perundungan Siswi SMP di Malang: Bermula dari Salah Paham soal Panggilan

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa dua saksi awal, yakni saksi korban dan teman korban. Selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku APN serta dua rekannya untuk dimintai keterangan.

“Untuk langkah lanjutan, rencananya dalam waktu dekat terduga pelaku APN dan dua orang temannya akan kami panggil. Mereka akan kami periksa dan kami ambil keterangannya terkait kejadian penganiayaan tersebut,” tegas Yudi.


Topik

Peristiwa kekerasan malang polresta malang kota yudi risdiyanto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya