JATIMTIMES - Kepedihan mendalam dirasakan keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) setelah kebakaran besar di kawasan permukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, menelan banyak korban jiwa. Dari total ratusan korban, sembilan di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Salah satunya Erawati (37), PMI asal Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Kabar meninggalnya Erawati mulanya heboh usai muncul unggahan Facebook oleh akun Siti Munawaroh di grup Pigura Warga Batang. Dalam unggahan itu terlihat foto Erawati dengan keterangan bahwa ia menjadi korban peristiwa tragis tersebut.
Baca Juga : KDMP Sidomulyo Jember Kembali Direct Ekspor Kopi Robusta, Giliran Mesir Menjadi Tujuan
Erawati disebut tengah memeluk bayi majikannya saat peristiwa kebakaran Tai Po terjadi. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang, Tri Darmawan, menyebut bayinya masih selamat.
Tri menjelaskan, laporan awal mengenai identitas korban diperoleh dari relawan PMI di Hong Kong. Namun detail resmi tetap menunggu kepastian dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong. Ia memastikan bahwa Erawati tercatat resmi dalam sistem SISKOP2MI.
Proses pemulangan jenazah diperkirakan butuh waktu lama, karena masih melalui prosedur otopsi dan administrasi antarnegara.
Dalam keterangan tertulisnya, KJRI Hong Kong menyampaikan seluruh korban meninggal asal Indonesia merupakan pekerja domestik. Selain itu, satu WNI dilaporkan masih menjalani perawatan di rumah sakit dan kondisinya stabil.
Adapun kebakaran hebat terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Api dengan cepat menyebar dan melalap tujuh gedung apartemen. Otoritas Hong Kong mengaktifkan status darurat tertinggi “No. 5 alarm” pada pukul 18.22.
Hingga Minggu (30/11), total korban tewas mencapai 128 orang. Sementara 79 warga lainnya mengalami luka serius dan tersebar di 15 rumah sakit. Sementara sekitar 150 orang masih belum diketahui nasibnya.
Baca Juga : 300 Nyawa Jadi Korban, Bencana di Sumatera Belum Juga Berstatus Darurat Nasional
KJRI mencatat ada sekitar 140 PMI sektor domestik yang bekerja di wilayah Wang Fuk Court. Dari data itu, 64 telah terverifikasi, termasuk sembilan korban meninggal dan tiga korban mengalami luka-luka. Sisanya, 76 orang masih dalam pendataan.
Untuk mempercepat penanganan, posko darurat dibuka sejak Rabu malam. Layanan tambahan juga diberikan di Tai Po Community sejak Jumat pagi untuk membantu proses identifikasi, dukungan logistik, serta penerbitan paspor baru bagi PMI terdampak.
Polisi Hong Kong (HKPF) kini menahan 11 orang yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran tersebut dengan tuduhan manslaughter. Penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
