JATIMTIMES - Ketidakpastian status perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan PT KIS kembali memicu keresahan pedagang Pasar Blimbing. Kondisi pasar yang kian rusak, namun tak kunjung tersentuh perbaikan, membuat puluhan pedagang mendatangi DPRD Kota Malang untuk meminta solusi tegas.
Dalam audiensi bersama Komisi B pada Selasa (2/12/2025), para pedagang mempertanyakan hasil konsultasi pemerintah dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka menilai persoalan Pasar Blimbing sebetulnya hanya bertumpu pada satu titik: mandeknya keputusan pemkot soal PKS.
Baca Juga : Tarif Listrik Per kWh Desember 2025: Tetap Stabil, Ini Rincian Resminya
Sudarianto, perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing, menegaskan bahwa selama PKS tidak diputus, tidak ada pihak yang bisa menyentuh perbaikan pasar. Baik menggunakan APBD, APBN, maupun kerja sama dengan investor baru.
“Semua perbaikan buntu karena terganjal masalah hukum. Kami ini yang dirugikan, sementara PKS tidak ada kejelasan bertahun-tahun,” ujarnya.
Ironisnya, lanjut dia, meski kondisi bangunan semakin memburuk, pedagang tetap diwajibkan membayar retribusi bulanan. Namun tak ada satu pun perawatan yang dilakukan di lapangan. “Kami bayar terus, tapi pasar dibiarkan rusak. Ini sudah tidak masuk akal,” tambahnya.
Penasihat pedagang, Arief Wahyudi, juga menilai pemkot terlalu lamban dalam mengambil keputusan. Menurut dia, situasi Pasar Blimbing sudah terlalu lama menggantung tanpa arah.
“Pemkot ini kurang greget. Kalau PKS itu bermasalah, ya putus saja. Pedagang sudah menunggu terlalu lama tanpa kepastian,” tegasnya.
Baca Juga : Jukir di Kota Batu Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Para pedagang berharap pemkot segera mengambil langkah berani mengakhiri PKS, agar proses revitalisasi dapat dimulai menggunakan skema APBD, APBN, atau bahkan menggandeng investor baru yang lebih jelas komitmennya.
“Tanpa keputusan politik yang tegas, Pasar Blimbing akan terus jalan di tempat,” pungkas Arief.
