Anggaran Perpusnas 2026 Anjlok Jadi Rp 377 Miliar, Terendah dalam 5 Tahun Terakhir
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Mar - 2026, 01:32
JATIMTIMES - Anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) pada 2026 tercatat hanya Rp 377 miliar. Nilai ini menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir dan turun drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data pagu 2022-2026, Perpusnas menerima Rp 660 miliar pada 2022, naik menjadi Rp 714 miliar pada 2023, dan Rp 725 miliar pada 2024. Pada 2025, anggaran berada di angka Rp 721 miliar sebelum akhirnya merosot drastis pada 2026.
Baca Juga : Iran Terancam Mundur dari Piala Dunia 2026, Siapa Penggantinya?
Penurunan signifikan ini memicu sontak menuai sorotan warganet. Di X, banyak warganet yang menyoroti terkait komitmen negara dalam penguatan literasi, pengembangan koleksi nasional, dan pemerataan akses perpustakaan hingga ke daerah.
Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menyampaikan pengurangan anggaran berdampak langsung pada sejumlah program prioritas.
“Dampaknya adalah ketika kita bicara tentang tadi digitalisasi, perservasi, konservasi naskah-naskah, itu tidak akan bisa melaksanakan jumlah yang ditargetkan sejak awal. Tetapi kami tetap melaksanakan itu untuk koleksi-koleksi yang sifatnya sudah sangat ringkih,” ujarnya.
Efisiensi anggaran juga berimbas pada operasional layanan. Aminudin mengatakan Perpusnas terpaksa menyesuaikan jam buka karena pengurangan biaya lembur dan operasional lainnya.
“Dengan sangat terpaksa kami harus menyesuaikan jam layanan operasional di Perpustakaan Nasional sebagai dampak dari efisiensi atau pengurangan anggaran Perpusnas,” kata Aminudin 2025 lalu.
Ia menambahkan, dalam kebijakan efisiensi tersebut, biaya lembur diminta dikurangi secara signifikan, termasuk pengeluaran operasional kantor seperti listrik dan air.
Baca Juga : Timur Tengah Memanas, Harga Emas Diprediksi Meledak hingga Rp 3 Juta per Gram
Mulai 10 Februari 2025, layanan Perpusnas dibuka Senin–Kamis pukul 08.00–16.00 WIB, Jumat hingga 16.30 WIB, dan Sabtu pukul 09.00–15.00 WIB. Pada Minggu, hari libur nasional, dan cuti bersama, layanan tidak beroperasi.
“Tentu saja kehadiran layanan perpustakaan menjadi sangat instrumental. Namun, ketika tidak ada anggaran yang cukup, mau bagaimana lagi. Ini kami lakukan karena sangat terpaksa. Mohon maaf kepada masyarakat pengguna layanan Perpusnas,” ujarnya.
Kebijakan pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menargetkan efisiensi besar-besaran belanja kementerian/lembaga, termasuk pemangkasan belanja alat tulis kantor hingga 90 persen, percetakan dan suvenir 75,9 persen, sewa gedung dan kendaraan 73,3 persen, kajian dan analisis 51,5 persen, serta diklat dan bimbingan teknis 29 persen.
