Riwayat Penyegelan Ponpes di Malang Oleh Yakuza Maneges: Pengasuh Diduga Lecehkan Santriwati, Beroperasi Puluhan Tahun
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
15 - Jun - 2026, 06:07
JATIMTIMES - Yakuza Maneges bersama warga setempat telah menyegel tiga pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penyegelan dilakukan usai oknum pengasuh ponpes tersebut diduga terlibat dalam skandal pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Yakuza Maneges Rizki Bagus menuturkan, sebelum disegel, keberadaan ponpes tersebut diperkirakan telah beroperasi selama puluhan tahun. Seiring berjalannya waktu, ponpes tersebut sempat berubah-ubah nama hingga akhirnya kini telah disegel.
Baca Juga : 7 Doa dan Amalan Awal Tahun Muharram, Dibaca dari Setelah AsarĀ
"Sudah lama (beroperasi, red), sejak sekitar tahun 2004. Tapi sebelumnya itu sudah atas nama lain dan sudah pindah-pindah tempat," jelasnya saat ditemui JatimTIMES.
Selama puluhan tahun itulah, disampaikan Rizki, oknum pengasuh ponpes tersebut diduga turut melakukan pelecehan seksual terhadap para santriwatinya. Kedok terduga pelaku tersebut juga sempat santer di kalangan warga setempat.
Hingga akhirnya tersebar isu bahwa warga yang merasa geram pada saat itu sempat hendak membakar ponpes yang kini telah disegel tersebut. "Sekitar 10 tahun yang lalu," ujar Rizki saat dikonfirmasi terkait kapan kejadian warga hendak membakar ponpes yang diasuh oleh terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.
Dalam praktiknya, diutarakan Rizki, sang pengasuh ponpes tersebut sering berpindah-pindah lokasi domisili. Namun yang paling sering adalah di salah satu ponpes yang berdasarkan penelusuran JatimTIMES berlokasi di area cukup pelosok dan jarang terdapat permukiman warga.
"Sehingga semuanya kami segel yang juga atas persetujuan warga, tiga tempat yang kami segel," tegasnya.
Disampaikan Rizki, penyegelan terhadap sejumlah ponpes tersebut dilakukan buntut adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pengasuh kepada beberapa santriwatinya. "Kami juga mempertanyakan dulu izinnya dari Kemenag (Kementerian Agama) itu ada atau tidak. Soalnya pondok pesantren kan harus ada izin dari Kemenag, kalau tidak ada kan berarti ilegal," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Yakuza Maneges merupakan komunitas sosial-spiritual yang didirikan oleh Gus Thuba. Sejak di deklarasikan pada awal Mei 2026, organisasi Yakuza Maneges juga aktif pada beragam kegiatan.
Pada salah satu kegiatannya, Yakuza Maneges juga turut memberikan pendampingan pada beberapa kasus dugaan pelecehan seksual. Termasuk yang dialami oleh para santriwati di lingkungan pondok pesantren.
Baca Juga : 9 Mitos Malam 1 Suro yang Masih Dipercaya Masyarakat Jawa, Benarkah Membawa Kesialan?
Sementara itu, sebagaimana yang juga telah diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang berujung pada penyegelan tersebut telah dilaporkan oleh para terduga korban pada Sabtu (13/6/2026). Pelaporan yang dilakukan oleh pihak para korban tersebut juga turut mendapatkan pendampingan dari Yakuza Maneges.
Pendiri komunitas sosial-spiritual Yakuza Maneges yakni Gus Thuba juga nampak hadir ke Polres Malang untuk mendampingi para terduga korban pelecehan seksual tersebut. Gus Thuba juga nampak hadir pada saat penyegelan tiga ponpes tersebut berlangsung pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual oknum pengasuh ponpes terhadap santriwatinya tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Yakni sedang dalam proses penanganan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polres Malang.
Di sisi lain, terduga pelaku pelecehan juga telah hadir ke Kantor Satres PPA-PPO Polres Malang sesaat setelah adanya laporan polisi pada Sabtu (13/6/2026). Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap para santriwati tersebut merupakan seorang oknum pengasuh ponpes di Kecamatan Bululawang yang kini telah disegel tersebut. Yakni yang berinisial T.
Sementara jumlah korban yang terdata ada sekitar tiga hingga empat orang santriwati. Para korban sebagian merupakan santriwati yang masih aktif. Bahkan mirisnya ada yang masih berusia di bawah umur.
"Kami akan terus mengawal proses ini, karena kami yang bongkar dari awal. Kami akan proses perkara ini sambil menunggu dari pihak kepolisian, dari proses penyelidikan hingga penyidikan. Nanti juga kami kawal sampai penuntutan," pungkas Rizki.
