JATIMTIMES - Berdasarkan hasil dari pendataan Non ASN yang dilakukan oleh BKN terdapat 2.215.542 pegawai. Dari data tersebut ditemukan beberapa instansi dengan jumlah non-ASN terbanyak, per 5 Oktober 2022.
Berikut ini jumlah non-ASN terbanyak baik dari instansi pusat maupun daerah.
1. Kementerian Agama - 139.560 tenaga non ASN.
2. Kementerian Sosial - 40.715 tenaga non ASN.
3. Pemprov Jawa Timur - 24.875 tenaga non ASN
4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) - 21.888 tenaga non ASN.
5. Pemprov Jawa Tengah - 21.757 tenaga non ASN
6. Pemprov Sulawesi Selatan - 15.249 tenaga non ASN
7. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional - 14.886 tenaga non ASN.
8. Pemerintah Kabupaten Bogor - 14.763 tenaga non ASN
9. Pemerintah Kota Surabaya - 13.375 tenaga non ASN
10. Pemrov Jawa Barat - 12.572 tenaga non ASN
Diketahui, dari sejumlah hasil pendataan non ASN sejumlah 2.215.542 pegawai, rinciannya adalah 335.639 merupakan tenaga honorer dari instansi pusat. Sementara sisanya sejumlah 1.879.903 pegawai non ASN dari instansi daerah.
Dari sisi jumlah instansi pemerintah yang mengikuti pendataan non ASN berjumlah 590 instansi. Di antaranya, 66 instansi pusat dan 524 instansi daerah. Ada juga beberapa instansi yang tidak mengikuti pendataan non ASN atau dinyatakan tidak memiliki pegawai non ASN.
