free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Roy Suryo Somasi Ketua KPU Buntut Ucapan 'Tukang Fitnah'

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

28 - Dec - 2023, 21:08

Placeholder
Roy Suryo. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Roy Suryo melayangkan somasi ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari buntut ucapan 'tukang fitnah' yang ditujukan padanya. Roy Suryo meminta Hasyim memberikan klarifikasi. Somasi itu disampaikan Roy Suryo melalui Ristan BP Simbolon selaku kuasa hukumnya. Dia menuding ucapan Hasyim menyerang kehormatan dan merugikan Roy Suryo.

"Bahwa klien kami sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan Saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik dan memandang perlu untuk menindaklanjutinya karena kalimat tersebut telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat dari klien kami sehingga jelas telah terindikasi adanya pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3)-UU RI No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE, Pasal 311 KUHP, serta Pasal 1365 KUHPerdata," ujar Ristan dalam keterangan pers, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga : Surat Bunuh Diri Ungkap Tragedi Pembunuhan di Republik Ceko

Roy lalu meminta Hasyim memberikan klarifikasi ke kantor hukum IDCC & Associates di Graha Irama Build Lantai 11 Suite B-C, Jalan HR Rasuna Said Blok X-1 Kaveling 1-2 Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Januari 2024, pukul 10.30 WIB, atau melalui Zoom Meeting.

Tak hanya itu saja, Roy Suryo juga membuka kemungkinan menggugat Hasyim secara pidana dan perdata serta akan mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Bahwa kami berharap agar surat undangan dan somasi ke-1 ini dipandang penting untuk ditanggapi, mengingat bahwa tidak menutup kemungkinan klien kami akan mengambil langkah-langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata dan/atau mengajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap kemungkinan adanya pelanggaran kode etik yang terjadi, dan tindakan hukum yang terjadi adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Diketahui, perkara ini bermula dari cuitan Roy Suryo di akun X miliknya yang meminta KPU berlaku adil kepada semua peserta debat capres-cawapres. Cuitan Roy Suryo itu dalam konteks debat cawapres pada 22 Desember 2023 yang diikuti 3 cawapres yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud Md. Dalam cuitan itu, Roy Suryo menyoroti Gibran dengan menyebutkan 3 alat saat debat, yaitu clip on, hand held, dan earphone.

Setelahnya, Hasyim memberikan tanggapan. Dia membantah ada penambahan alat untuk debat khusus bagi Gibran karena semua cawapres diberi 3 mik untuk mengantisipasi mik yang mati saat debat.

"Debat spontan, nggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ungkap Hasyim dalam keterangannya dikutip, Minggu (24/12).

Baca Juga : Pastikan Tidak Ada Kesalahan, KPU Kota Batu Cek Surat Suara di Percetakan Gresik

"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mik untuk antisipasi ada mik yang mati. Bukan ear feeder. Itu mik yang ditempel di pipi dan dicantolin di kuping," imbuhnya.

Setelahnya, Roy Suryo tidak terima disebut tukang fitnah dan mengaku akan mengkaji langkah hukum. Hasyim kembali merespons dengan merujuk pada perkara yang sebelumnya menjerat Roy Suryo.

"Tanya aja dia habis kena pidana apa," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).

Adapun Roy Suryo sempat tersandung kasus meme sebuah stupa Candi Borobudur yang menyerupai Presiden Joko Widodo. Ini membuat sejumlah orang tidak terima dan melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. Akhirnya, Roy Suryo diproses dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dengan pasal UU ITE hingga kemudian bebas.


Topik

Peristiwa roy suryo somasi ketua kpu debat cawapres



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana