Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Bupati Hadiri Senam Gemoy, Sekda Situbondo: Sudah Sesuai Perundang-undangan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

10 - Feb - 2024, 02:44

Placeholder
Bupati Situbondo, Karna Suswandi (berkacamata hitam) saat menghadiri acara senam gemoy, relawan pilar 08 pemenangan pasangan Capres-cawapres nomor 2 Prabowo-Gibran. (Wisnu Bangun Saputro/JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan menyatakan kehadiran Bupati Situbondo Karna Suswandi di acara senam "gemoy" dan menyampaikan orasi beberapa hari lalu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Saat hadir di acara senam 'gemoy'' serta menyampaikan orasi saat itu hari Minggu (4/2) adalah hari libur. Jadi, sebenarnya tidak perlu izin cuti. Cukup pemberitahuan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim, dan tembusannya ke Bawaslu dan KPU," kata Sekda Wawan, Jumat (9/2/2024) sore melalui sambungan telepon.

Baca Juga : Tatanan Demokrasi Dikritik, Politisi PDI Perjuangan Dorong Pemerintah Pusat Segera Ambil Sikap

Ia menyampaikan bahwa kehadiran bupati ke acara senam "gemoy" dan melakukan orasi wajar karena jabatan politik, dan kampanye yang dilakukan Bupati Karna Suswandi dilaksanakan pada hari libur.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2018 tentang tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD, presiden dan wakil presiden, dan permintaan izin dalam pencalonan presiden dan wakil presiden serta cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum.

"Yang mana di pasal 36 ayat 2 diatur hari libur merupakan hari bebas untuk melakukan kampanye pemilihan umum di luar ketentuan cuti. Artinya bahwa di luar hari libur ada kewajiban kepala daerah itu untuk melakukan cuti kalau ikut dalam kampanye. Tetapi pada hari libur tidak diperlukan untuk mengajukan cuti seperti," kata Wawan.

Termasuk pada hari ini, katanya, Bupati Situbondo Karna Suswandi bersama dengan Wakil Bupati Nyai Khoirani juga hadir ke Surabaya, acara yang sama, kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga : Bukan Antre Sembako, Milenial Surabaya Berjam-Jam Antre Masuk di Acara Desak Anies

Pada 4 Februari lalu, ribuan orang simpatisan dan pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka senam "gemoy" bersama di Jalan Hasan Assegaf, Kelurahan Dawuhan, Kabupaten Situbondo. Bupati Situbondo Karna Suswandi hadir dalam acara kampanye Prabowo-Gibran yang dikemas senam "gemoy" bersama itu, dan  juga turut menyampaikan orasi.


Topik

Pemerintahan sekda situbondo bupati situbondo senam gemoy



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan