Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tak Ingin Lebih Berisiko, Wali Kota Malang Bongkar Pagar Retak di Pasar Besar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Apr - 2026, 13:42

Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau pembongkaran dinding pembatas di bangunan lantai 3 Pasar Besar Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Tak butuh waktu lama, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera melakukan tindakan untuk merespon adanya keluhan tentang retaknya dinding pagar pembatas di Pasar Besar Malang. 

Selasa (21/4/2026), Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin rombongan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk melakukan pembongkaran pada dinding tersebut.

Baca Juga : Melihat Keseruan Verval Sekcam Bangsalsari Bersama Istri, Pengabdian Sekaligus Healing

Wahyu mengatakan, pembongkaran tersebut tidak lain untuk mencegah terjadinya resiko yang tidak diinginkan. Terlebih jika berpotensi membahayakan keselamatan pedagang dan pengunjung. 

Wahyu mengatakan pembongkaran dilakukan setelah hasil uji teknis dari Dinas PUPR-PKP menunjukkan adanya bagian konstruksi yang terputus dan berisiko ambrol.

“Rekomendasinya tidak hanya pot yang dibongkar, tetapi juga pagar karena ada konstruksi yang terputus. Ini yang dikhawatirkan nanti akan ambrol,” ujar Wahyu, Selasa (21/4/2026).

Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja nampak membongkar bagian demi bagian dinding yang berbahaya. Selain konstruksi dinding, juga ada pot permanen yang turut dibongkar.

Total konstruksi bangunan yang dibongkar sepanjang 50 meter. Untuk mengantisipasi adanya resiko saat pekerjaan dilakukan, juga telah dipasang terpal di sepanjang bagian dinding yang dibongkar. 

Ia menjelaskan, proses pembongkaran dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Diskopindag, dan BPBD, mengingat kondisi tersebut bersifat darurat.

Untuk meminimalkan risiko, pembongkaran besar dijadwalkan dilakukan pada malam hari saat aktivitas pasar telah berhenti.

“Kalau siang tetap kita jaga, tapi kekhawatiran itu ada. Malam hari relatif lebih aman karena tidak ada pedagang maupun pembeli,” jelasnya.

Selain penanganan teknis, Wahyu juga menyoroti belum adanya kesepakatan di kalangan pedagang terkait rencana penataan pasar secara menyeluruh.

Baca Juga : Gerakan Tanam Sukun dan Sorgum, Cara PDI Perjuangan Tuban Jawab Tantangan Krisis Pangan

Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pendekatan, namun sebagian pedagang masih bertahan pada pendiriannya masing-masing.

“Saya berharap ini dilihat sebagai kepentingan bersama. Kalau terjadi sesuatu, nanti pemerintah yang disalahkan, padahal upaya sudah maksimal,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Malang akan melibatkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk melakukan kajian independen terhadap kelayakan bangunan dan rencana penataan ke depan.

Melalui skema tersebut, tim profesional akan menilai kondisi bangunan sekaligus menampung aspirasi pedagang yang pro maupun kontra.

Wahyu memastikan, keterlibatan KPBU tidak akan membebani pedagang dengan tambahan biaya di luar ketentuan yang berlaku.

“Retribusi tetap seperti sekarang, tidak ada tambahan. KPBU akan bekerja secara profesional sesuai hak dan kewajibannya,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Pemkot Malang Wahyu Hidayat Pasar Besar Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni