Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

KPAI Nilai Final LCC 4 Pilar Kalbar Tak Perlu Diulang, Cukup Koreksi Keputusan Juri

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

15 - May - 2026, 10:02

Placeholder
LCC Empat Pilar di Kalbar yang sedang viral. (Foto X)

JATIMTIMES - Polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 terus menjadi perhatian publik. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial karena keputusan juri yang dinilai kontroversial, kini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memberikan tanggapan.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria, menilai pertandingan tidak perlu diulang seperti rencana yang sebelumnya disampaikan MPR RI. Menurutnya, langkah yang lebih tepat adalah memperbaiki keputusan juri yang dianggap keliru berdasarkan fakta dan rekaman yang sudah beredar luas di masyarakat.

Baca Juga : Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Lantai Dua Rumah di Kota Malang

“Menurut saya tidak perlu diulang, cukup dikoreksi keputusan juri yang salah itu sesuai fakta. Kan ada rekaman yang beredar di publik,” kata Sylvana kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

Ia menegaskan, penyelenggara dan dewan juri seharusnya meminta maaf kepada kedua regu yang terdampak akibat polemik tersebut. Menurut Sylvana, mekanisme koreksi akan jauh lebih adil dibanding harus mengulang seluruh proses perlombaan.

“Juri dan penyelenggara wajib meminta maaf kepada kedua regu itu yang harus menanggung dampak kekeliruan juri. Mekanisme ini menurut saya lebih fair untuk semua,” lanjutnya.

Selain menyoroti keputusan juri, Sylvana juga menekankan pentingnya profesionalisme dan pemahaman perlindungan anak dalam ajang kompetisi pelajar. Menurutnya, juri tidak hanya harus independen, tetapi juga kompeten dan memahami prinsip child safeguarding saat berinteraksi dengan peserta didik.

“KPAI menghargai komitmen MPR RI untuk memastikan adanya juri yang independen, namun sebaiknya itu untuk permainan berikutnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPAI turut mengapresiasi keberanian Josepha Alexandra atau Ocha, siswi SMAN 1 Pontianak yang sebelumnya menyampaikan protes terhadap keputusan juri secara terbuka namun tetap santun.

Sylvana menilai sikap Ocha menjadi contoh nyata bagaimana anak dapat menyampaikan pendapat dan memperjuangkan haknya dengan cara yang baik. Menurutnya, hal itu sejalan dengan konsep Anak Indonesia sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).

Tak hanya itu, KPAI juga mengapresiasi langkah MPR RI yang menonaktifkan juri dan pembawa acara yang terlibat dalam polemik tersebut. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, juga mendapat sorotan positif setelah menawarkan beasiswa kepada Ocha sebagai bentuk dukungan.

Sylvana menegaskan bahwa hak partisipasi anak merupakan bagian dari hak asasi yang dilindungi undang-undang. Namun, pelanggaran terhadap hak tersebut dinilai masih sering terjadi di berbagai lingkungan, baik keluarga, masyarakat, maupun ruang publik.

“KPAI mencatat bahwa kasus-kasus pelanggaran hak partisipasi anak masih terjadi dalam berbagai ruang dan konteks, di keluarga, di masyarakat dan ruang lingkup bernegara,” katanya.

Ia menambahkan, bentuk pelanggaran itu dapat berupa pembungkaman, intimidasi, perundungan, hingga pembunuhan karakter terhadap anak yang menyampaikan pendapat.

Baca Juga : Korsleting Listrik Akibatkan Pawon Warga di Boyolangu Dilahap si Jago Merah

Di tengah sorotan terhadap keputusan juri tersebut, sebelumnya MPR RI memutuskan untuk menggelar ulang final LCC 4 Pilar tingkat Kalimantan Barat dengan melibatkan tim juri independen baru.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan seluruh juri yang akan bertugas nantinya tidak berasal dari pihak yang terlibat pada pertandingan sebelumnya.

“Semua juri yang terlibat adalah orang yang independen, yang tidak terlibat dalam proses kemarin,” kata Muzani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa dua juri yang menjadi sorotan publik telah dipanggil dan diberikan teguran oleh pihak MPR RI.

Sementara itu, SMAN 1 Pontianak memastikan tidak akan ikut apabila final LCC diulang. Kepala sekolah, Indang Maryati, menegaskan pihaknya tetap menghormati hasil perlombaan yang telah ditetapkan dan mendukung SMAN 1 Sambas sebagai wakil Kalimantan Barat di tingkat nasional.

“SMAN 1 Pontianak menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan serta menyampaikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas sebagai perwakilan Kalimantan Barat pada ajang LCC 4 Pilar tingkat nasional,” ujar Indang.

Ia menjelaskan, langkah yang sebelumnya dilakukan sekolah bukan untuk membatalkan hasil lomba, melainkan hanya meminta klarifikasi terkait penilaian dalam pertandingan final.

“SMAN 1 Pontianak tidak memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba, melainkan semata-mata untuk memperoleh kejelasan melalui klarifikasi terhadap poin-poin yang dipersoalkan,” katanya.

Polemik LCC 4 Pilar Kalbar kini tidak hanya menjadi sorotan soal teknis perlombaan, tetapi juga memunculkan pembahasan lebih luas mengenai keadilan, profesionalisme juri, hingga perlindungan hak anak dalam dunia pendidikan.


Topik

Peristiwa kpai final lcc



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri