Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

SPMB SMP Negeri Kota Malang 2026 Dibuka, Ini Lima Jalur dan Jadwal Lengkapnya

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

16 - May - 2026, 15:59

Placeholder
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, SE., MM (Anggara Sudiongko/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang membuka lima jalur penerimaan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri. Jalur tersebut meliputi domisili, afirmasi, mutasi, prestasi akademik, dan prestasi non akademik dengan tahapan seleksi yang mulai berlangsung sejak April 2026.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, SE., MM mengatakan, sistem penerimaan tahun ini masih menggunakan pola yang hampir sama dengan tahun sebelumnya. Namun terdapat perubahan pada jalur prestasi akademik, yakni penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menggantikan Uji Kompetensi Daerah (UKD). “Kalau dulu memakai UKD, sekarang diganti TKA. Nilai TKA itu yang dipakai untuk jalur prestasi akademik SMP,” ujar Muflikh belum lama ini.

Baca Juga : Golkar DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Tak Terjebak Statistik, Kantong Kemiskinan Masih Nyata

Ia menjelaskan, penerapan TKA di jenjang SMP Negeri Kota Malang hanya berlaku pada jalur prestasi akademik. Berbeda dengan jenjang SMA yang menggunakan nilai TKA di seluruh jalur penerimaan.

SPMB SMP Negeri Kota Malang tahun ini diawali dengan pelaksanaan TKA utama pada 20 sampai 30 April 2026 secara daring di masing-masing satuan pendidikan. Sementara TKA susulan dijadwalkan 11 hingga 19 Mei 2026 khusus bagi warga Kota Malang yang bersekolah di luar daerah.

Untuk jalur domisili, calon murid baru dapat memilih maksimal tiga satuan pendidikan. Persyaratan utamanya meliputi Kartu Keluarga Kota Malang yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran, Kartu Identitas Anak, usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026, serta telah lulus SD atau sederajat.

Jalur domisili dibuka secara online pada 8 hingga 10 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan 12 Juni 2026 pukul 09.00 WIB dan daftar ulang berlangsung pada 12 sampai 13 Juni 2026.

Selain jalur domisili, Disdikbud Kota Malang juga membuka jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Jalur ini mensyaratkan peserta terdaftar dalam data kesejahteraan sosial seperti DTSEN, DTKS, maupun penerima Program Indonesia Pintar (PIP). “Karena kita ada jalur afirmasi, maka data dari Dinsos itu yang kita butuhkan. Desil satu sampai desil empat itu dipakai untuk proses di aplikasi,” kata Muflikh.

Pendaftaran jalur afirmasi berlangsung pada 15 hingga 17 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 19 Juni 2026. Jadwal yang sama juga berlaku untuk jalur mutasi.

Pada jalur mutasi, calon murid wajib melampirkan surat penugasan orang tua atau wali dari instansi pemerintah, BUMN, maupun BUMD maksimal satu tahun sebelum pendaftaran, surat pindah domisili, dan kartu keluarga. Jalur ini juga diperuntukkan bagi anak pendidik atau tenaga kependidikan.

Sementara itu, jalur prestasi akademik dibuka pada 22 sampai 24 Juni 2026. Peserta wajib memiliki rata-rata nilai rapor minimal 85 sejak kelas 4 hingga kelas 6 pada sejumlah mata pelajaran utama seperti Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Sosial, PJOK, Seni, hingga Bahasa Jawa.

Baca Juga : Jawa Timur Masuk Daftar Wilayah Terpanas RI, Suhu di Surabaya Tembus 35,2 Derajat

Selain nilai rapor, peserta juga wajib memiliki sertifikat nilai TKA dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Adapun jalur prestasi non akademik dibuka pada 6 hingga 7 Juli 2026. Jalur ini mencakup prestasi hafiz Quran, lomba sains, teknologi, riset, inovasi, seni budaya, bahasa, olahraga, hingga pengalaman kepemimpinan organisasi siswa seperti OSIS, OSIM, MPK, dan organisasi kepanduan resmi sekolah.

Peserta jalur prestasi non akademik wajib menyerahkan fotokopi sertifikat lomba pada 29 hingga 30 Juni 2026 di Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang. Sertifikat tersebut kemudian diverifikasi hingga 2 Juli 2026.

Muflikh menegaskan seluruh proses SPMB SMP Negeri Kota Malang tidak dipungut biaya. Disdikbud juga menyiapkan posko layanan untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung. “Posko tetap ada di dinas pendidikan dan pelayanan terpadu. Semua sekolah negeri juga kami minta membantu masyarakat untuk proses SPMB online,” katanya.

Ia menambahkan, apabila masih terdapat sekolah yang belum memenuhi pagu setelah tahapan online selesai, sekolah diperbolehkan membuka penerimaan secara offline. Pemerintah Kota Malang juga akan mengarahkan calon murid yang tidak lolos seleksi ke sekolah swasta atau sekolah lain yang masih memiliki daya tampung.


Topik

Pendidikan spmb disdikbud kota malang muflikh adhim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan