Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Kesehatan

Waspada! BPOM Tarik 33 Produk Berbahaya dari Peredaran, Ada Kopi Vitalitas dan Krim Wajah

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

23 - May - 2026, 17:56

Placeholder
Beberapa produk yang ditarik BPOM karena mengandung bahan berbahaya. (Foto @bpom_ri)

JATIMTIMES - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan puluhan produk berbahaya yang masih beredar di masyarakat. Dalam hasil pengawasan terbaru periode triwulan I dan Maret 2026, BPOM menemukan 22 produk herbal serta 11 produk kosmetik yang mengandung bahan kimia obat dan zat berbahaya yang dapat memicu gangguan kesehatan serius.

Produk-produk tersebut diketahui mengandung zat seperti sildenafil, tadalafil, deksametason, merkuri, hingga hidrokinon yang berisiko menyebabkan kerusakan ginjal, stroke, gangguan hormon, bahkan kanker apabila digunakan tanpa pengawasan medis.

Baca Juga : Dari Kebun Bunga hingga Pendakian Gunung, Desa Sumberbrantas Batu Cocok buat Healing

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar, mengatakan mayoritas produk ilegal tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen palsu demi mengelabui konsumen.

“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (23/5/2026).

BPOM menjelaskan, sebagian besar produk herbal yang ditemukan merupakan obat stamina pria, kopi vitalitas, obat pegal linu, hingga madu kesehatan. Sejumlah produk diketahui mengandung sildenafil dan tadalafil yang sebenarnya merupakan obat keras untuk mengatasi disfungsi ereksi dan hanya boleh digunakan dengan resep dokter.

Jika dikonsumsi sembarangan, kandungan tersebut dapat memicu gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, stroke, hingga kematian mendadak.

Selain itu, BPOM juga menemukan produk pegal linu yang mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, hingga prednison. Penggunaan zat-zat tersebut dalam jangka panjang tanpa pengawasan medis berisiko menyebabkan perdarahan lambung, kerusakan ginjal, gangguan hormon, serta efek moon face.

Tak hanya produk herbal, BPOM turut menemukan 11 kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, hidrokinon, asam retinoat, pewarna merah K10, hingga cemaran 1,4-dioksan melebihi ambang batas aman.

Merkuri diketahui dapat menyebabkan iritasi kulit dan kerusakan ginjal. Sementara pewarna merah K10 dan cemaran 1,4-dioksan berpotensi memicu kanker dan gangguan fungsi hati.

“Asam retinoat dapat menyebabkan iritasi kulit hingga bersifat teratogenik bagi janin. Deksametason berisiko memicu dermatitis, jerawat, hingga gangguan hormonal,” tulis BPOM dalam siaran persnya.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah mencabut izin edar sejumlah produk, memerintahkan penarikan dan pemusnahan barang, serta menghentikan sementara proses produksi dan distribusi.

Pelaku usaha yang terbukti memproduksi atau mengedarkan produk berbahaya dapat dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Daftar 22 Produk Herbal dan Kopi Berbahaya Temuan BPOM

1. Gutamin – mengandung natrium diklofenak

2. Fu Wei Capsules – mengandung sildenafil dan metil testosteron

3. Geranium Wilfordii Ointment – mengandung mikonazol

4. Maduon – mengandung nortadalafil

5. Happyco – mengandung parasetamol, sildenafil sitrat, dan tadalafil

6. Sehat Pria – mengandung sildenafil sitrat

7. Godong Ijo – mengandung parasetamol dan kafein

8. Djinggo – mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil

9..Sultan-Co – mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil

10. Pegal Linu Sarang Klanceng – mengandung parasetamol

11. Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali – mengandung sildenafil sitrat

12. Kopi Super Jantan – mengandung sildenafil sitrat

13. Samyun Wan – mengandung siproheptadin

14. Dua Cobra Gatal-Gatal [Eksim] – mengandung klorfeniramin maleat, kafein, dan parasetamol

15. Asamulyn – mengandung parasetamol

Baca Juga : Promo Cat Sanlex Premio di Graha Bangunan Blitar Diserbu Konsumen, Diskon hingga 17 Persen dan Bonus Sirup Marjan

16. Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources – mengandung deksametason

17. Kapsul Strong Love – mengandung sildenafil

18. Sinatren – mengandung deksametason dan prednison

19. Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat – mengandung natrium diklofenak, asam mefenamat, parasetamol, dan deksametason

20. Yaman Strong Honey – mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil

21. U.S.A Viagra – mengandung sildenafil sitrat

22. Vigra Platinum – mengandung sildenafil sitrat

Daftar 11 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

1. Byout Skincare Brightening Spot Cream – mengandung hidrokinon dan asam retinoat

2. Brasov Nail Polish No.125 – mengandung pewarna merah K10

3. LT Beauty Skin WSC 2 in 1 – mengandung merkuri

4. Madame Gie Madame Take5 01 – mengandung pewarna merah K10

5. Selsun 7 Herbal – mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi batas

6. Selsun 7 Flowers – mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi batas

7. Tzuyu Skin Care Day Cream Protection – mengandung deksametason

8. Tzuyu Skin Care Glow Expert Night Cream – mengandung deksametason

9. Beautywise Rejuvenating Facial Toner – mengandung hidrokinon dan asam retinoat

10. Monesia Apothecary Melano Glow Duo Night Cream – mengandung hidrokinon dan asam retinoat

11. Monesia Apothecary Night Melano Cream – mengandung hidrokinon dan asam retinoat

Masyarakat diimbau lebih berhati-hati sebelum membeli produk herbal maupun kosmetik. BPOM meminta konsumen selalu memeriksa izin edar, komposisi, serta memastikan produk dibeli dari sumber resmi untuk menghindari risiko kesehatan yang membahayakan.


Topik

Kesehatan bpom taruna ikrar herbal berbahaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya