JATIMTIMES – DPW PKS Jawa Timur (Jatim) buka suara Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan ketetapan mutlak kuota minimal 30 persen bagi bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan. Putusan krusial tersebut dipastikan tidak akan menjegal langkah politik PKS di Jatim pada kontestasi pileg mendatang.
Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana, menegaskan bahwa partainya berada dalam posisi yang sangat aman. Berbeda dengan parpol lain yang mungkin masih harus berburu kader perempuan demi memenuhi syarat konstitusi, PKS Jatim justru memiliki kelimpahan basis kader perempuan yang siap tarung akibat efektivitas mesin kaderisasi yang berjalan konsisten.
Baca Juga : PLN Malang Dukung Langkah PO Bagong Operasikan Bus Listrik Rute Malang-Surabaya
"Kalau khusus di PKS ya, untuk stok perempuan insya Allah cukup. Jadi, kita aman kalau 30 persen dari caleg yang harus maju ke depan itu adalah perempuan. Insya Allah kita siap. Di beberapa daerah bahkan banyak perempuannya daripada laki-lakinya," kata Bagus saat ditemui di Surabaya belum lama ini.
Kesiapan PKS Jatim ini bukan tanpa alasan. Jauh sebelum adanya ketetapan teranyar dari MK, internal PKS telah menerapkan aturan intervensi kuota perempuan yang sangat rigid. Keterwakilan perempuan wajib dipenuhi dalam komposisi struktur pengurus parpol yang disetorkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), mulai dari tingkat pusat, wilayah (DPW), hingga daerah (DPD).
Bagus membeberkan bahwa mekanisme skrining di internal partai bahkan jauh lebih ketat ketimbang verifikasi resmi penyelenggara pemilu. "Bukan hanya caleg ya, bahkan kalau di kita itu kepengurusan atau struktur pun harus 30 persen. Di DPW ini juga lebih 30 persen untuk bidang perempuannya," paparnya.
"Kalau tidak 30 persen, di internal kita dari sekjen udah dicoret. 'Oh ini belum memenuhi persyaratan'. Ini masih struktur ya, belum lagi nanti caleg. Tentunya kita kalau tidak memenuhi syarat kan dicoret. Kita nggak mau lah, kita insya Allah siap," lanjut Bagus.
Kemandirian stok politisi perempuan ini digerakkan secara berjenjang. Sistem ini memosisikan perempuan sebagai motor penggerak elektoral utama di akar rumput, bukan sekadar pelengkap daftar administratif parpol semata.
Kekuatan infrastruktur kader perempuan ini diakui Bagus akan menjadi modal berharga bagi PKS Jatim untuk bermanuver di tengah dinamisnya regulasi pemilu yang saat ini masih menjadi teka-teki. Berdasarkan hasil silaturahim kebangsaan DPW PKS Jatim ke KPU dan Bawaslu Jatim baru-baru ini, seluruh pihak di daerah rupanya masih dalam posisi menunggu keputusan akhir Komisi II DPR RI yang dijadwalkan membahas Undang-Undang Pemilu pada September mendatang.
Salah satu fokus taktis yang kini disimulasikan oleh PKS Jatim adalah wacana pemecahan daerah pemilihan (pecah dapil) untuk kursi DPR RI yang memiliki alokasi gemuk di atas 9 kursi, seperti wilayah Madura dan Surabaya-Sidoarjo.
Baca Juga : Matangkan Konsolidasi Berjenjang, Demokrat Jatim Siap Gelar Musda Lebih Awal
"Surabaya-Sidoarjo sekarang 10 kursi, kalau 10 kemungkinan dipecah. Pokoknya yang sembilan ke atas itu kayaknya akan dibagi dua, difraksikan. Tapi itu pun nanti kan yang namanya politik kan sifatnya sangat dinamis, tidak kaku, serta sangat lokal. Di Madura beda dengan di Surabaya, Surabaya beda dengan Banyuwangi," jelasnya.
Di samping isu kuota perempuan dan pecah dapil, Bagus juga secara jeli menganalisis dampak dari putusan hukum MK monumental lainnya, yakni Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut berpotensi mengubah total desain strategi pemenangan parpol karena memisahkan pemilu ke dalam dua tahap.
Jika regulasi ini diadopsi penuh oleh DPR dalam revisi UU Pemilu, skenarionya adalah pemilu nasional (memilih presiden, DPR RI, dan DPD) akan dilaksanakan pada tahun 2029. Sementara pemilu lokal (memilih gubernur, bupati/wali kota, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota) baru akan digelar 2 hingga 2,5 tahun setelahnya, yakni pada tahun 2031.
Pergeseran lini masa ini dipastikan akan merombak total cara partai politik dalam mengalokasikan logistik dan strategi kampanye di daerah. Kendati dihadapkan pada rentetan perubahan peta hukum pemilu, Bagus optimistis keterlibatan aktif kader perempuan akan membuat PKS Jatim tetap kokoh di garis depan.
"Ini sedang menjadi pembahasan dan dampaknya besar bagi semua partai politik. Tapi yang pasti, dalam meramu strategi itu kita tidak bisa meninggalkan peran perempuan. Kita kan bisa berdaya nanti bersama mereka. Tanpa perempuan, kita linglung," pungkas Bagus.
