Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

LIRA Jatim Desak PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Listrik Berulang di Jawa Timur

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

12 - Jun - 2026, 10:20

Placeholder
ilustrasi pemadaman listrik.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Gelombang pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir memicu keluhan masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur M. Zuhdy Achmadi mendesak PT PLN (Persero) memberikan kompensasi kepada pelanggan yang dirugikan akibat gangguan layanan kelistrikan tersebut.

Menurut Didik, sapaan akrabnya, pemadaman yang terjadi berkali-kali telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia mengaku merasakan langsung dampak kerugian akibat padamnya listrik yang berlangsung berjam-jam.

Baca Juga : Kawal Seleksi Kepala Bappeda, Saifudin DPRD Jatim Tekankan Integritas dan Kompetensi

"Masyarakat resah. Sudah membayar listrik, tetapi kok bolak-balik mati. Saya sendiri merasakan. Ikan koi saya hampir mati semua karena aerator tidak bisa berfungsi saat listrik padam. Bahkan genset saya juga mengalami kerusakan," ujarnya.

Didik menilai masyarakat tidak seharusnya menjadi pihak yang terus diminta memaklumi pemadaman, sementara kewajiban pembayaran listrik tetap harus dipenuhi tepat waktu.

"Kalau pelanggan telat bayar sedikit saja bisa dikenai sanksi. Tetapi ketika listrik padam berulang dan masyarakat mengalami kerugian, harus ada keadilan. PLN perlu memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak," tegasnya.

Ia menyoroti dampak pemadaman terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas produksi maupun penyimpanan barang.

"UMKM banyak yang mengeluh. Saat listrik padam mereka tidak bisa produksi. Pedagang es misalnya, freezer mati, barang dagangan mencair dan tidak bisa dijual. Itu kerugian nyata yang harus diperhitungkan," katanya.

Menurut Didik, mekanisme kompensasi perlu mempertimbangkan tingkat kerugian yang dialami pelanggan. Ia menilai hal tersebut penting karena PLN merupakan penyedia layanan listrik yang bersifat monopoli sehingga masyarakat tidak memiliki alternatif penyedia listrik lain.

"PLN ini monopoli. Tidak ada saingan. Karena itu, pelayanan harus maksimal. Kalau ada gangguan yang menyebabkan kerugian masyarakat, harus ada pertanggungjawaban berupa kompensasi," ujarnya.

Keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik memang ramai bermunculan dalam dua hari terakhir. Sejumlah wilayah di Jawa Timur dilaporkan mengalami pemadaman berulang, termasuk sebagian wilayah Gresik dan Madura. Pemadaman juga terjadi di sejumlah daerah lain di Pulau Jawa pada 9 hingga 10 Juni 2026. 

Di tengah munculnya berbagai spekulasi, beredar isu bahwa pemadaman terjadi akibat menipisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar tersebut.

Baca Juga : DBHCHT 2026 Hadirkan Perlindungan Sosial, Ribuan Pekerja Rentan Banyuwangi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan pemadaman yang terjadi disebabkan gangguan teknis dan bukan karena kekurangan pasokan batu bara. Kementerian ESDM juga mengaku telah berkoordinasi dengan PLN untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. 

Sementara itu, pihak PLN menegaskan bahwa pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Madura, bukan disebabkan kelangkaan pasokan listrik. PLN menyebut pengaturan dan penyesuaian operasional sistem kelistrikan dilakukan untuk menjaga keandalan sistem dan kualitas layanan kepada pelanggan. 

Meski demikian, sejumlah pengamat energi menilai perlu ada penjelasan yang lebih terbuka kepada publik. Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebut terdapat kemungkinan rendahnya cadangan bahan bakar di beberapa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) serta gangguan pada pembangkit tertentu yang turut memengaruhi pasokan listrik di sistem Jawa-Bali.

Namun dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari PLN maupun pemerintah. LIRA Jatim berharap PLN tidak hanya fokus pada pemulihan sistem, tetapi juga memperhatikan dampak ekonomi yang dirasakan pelanggan akibat pemadaman berulang tersebut.

"Yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan hanya penjelasan, tetapi juga jaminan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Jika ada kerugian, harus ada bentuk tanggung jawab yang nyata," pungkas Didik.

 


Topik

Peristiwa Pemadaman listrik PLN LIRA Jatim kompensasi pelanggan PLN



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa