Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Siswa Wajib Tahu! MBG Harus Dikonsumsi Maksimal 4 Jam, Tak Boleh Dibawa Pulang

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

11 - Aug - 2026, 14:52

Placeholder
Ilustrasi MBG. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan ketentuan baru dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Siswa dan guru kini diminta lebih memperhatikan batas waktu konsumsi makanan yang diberikan melalui program tersebut.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah makanan selesai dimasak. Ketentuan tersebut ditandai dengan adanya label waktu konsumsi pada setiap makanan MBG.

Baca Juga : MTsN 2 Kota Malang Dorong Kader Adiwiyata Jadi Penggerak Perubahan Budaya Lingkungan

Label tersebut menjadi acuan bagi siswa maupun guru untuk memastikan makanan masih aman dikonsumsi.

"Badan Gizi Nasional telah memberlakukan (ketentuan) label makanan yang wajib dikonsumsi, atau dimakan 4 jam setelah makanan itu matang," kata Sudaryono dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/8/2026).

Sudaryono mengimbau para siswa dan guru untuk selalu memeriksa label waktu konsumsi sebelum menyantap makanan MBG.

Menurutnya, makanan yang sudah melewati batas waktu konsumsi yang tercantum pada label sebaiknya tidak dimakan.

"Maka kami menghimbau kepada para siswa, para peserta didik dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk kemudian sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi, dicek apakah jam konsumsinya itu di bawah dari jam yang ditentukan," ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa makanan MBG yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh disantap.

"Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan," lanjut Sudaryono.

Selain aturan mengenai batas waktu konsumsi, BGN juga mengingatkan agar makanan MBG tidak dibawa pulang ke rumah.

Sudaryono meminta guru turut mengingatkan siswa mengenai ketentuan tersebut. Salah satu alasannya adalah kondisi makanan setelah dibawa pulang sulit dipantau, terutama terkait kualitas dan kemungkinan makanan mengalami kerusakan.

Baca Juga : 12.161 Masjid di Jatim Serentak Ikuti Gerakan Geber Masjid 2026

"Dan kami juga menghimbau kepada para siswa, dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk juga memberitahu kepada peserta didik, siswa-siswa di kelasnya untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah," tutur Sudaryono.

BGN menilai makanan yang dibawa pulang berpotensi dikonsumsi setelah melewati waktu yang seharusnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan risiko makanan mengalami kerusakan dan menyebabkan gangguan kesehatan.

"Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi dan bahkan di beberapa kasus keracunan yang kami temukan, bahkan orang tua siswa yang mengonsumsi MBG di rumah itu kemudian juga mengalami keracunan," sambungnya.

Penerapan batas waktu konsumsi dan larangan membawa pulang makanan menjadi bagian dari upaya BGN meningkatkan keamanan pelaksanaan program MBG.

Sudaryono menegaskan pengawasan terhadap program tersebut akan terus diperkuat. BGN juga akan meningkatkan monitoring serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan makanan yang diberikan kepada peserta didik tetap aman dan memenuhi kebutuhan gizi.

"Mari kita sama-sama jaga bahwa MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi, dan MBG ini insyaallah kami Badan Gizi Nasional terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik, dengan zero tolerance terhadap kasus keracunan," pungkasnya.

Dengan aturan ini, siswa dan guru perlu memperhatikan label waktu konsumsi makanan MBG sebelum makanan disantap. Makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi juga diminta tidak dikonsumsi, sementara menu MBG tidak dianjurkan untuk dibawa pulang.


Topik

Pemerintahan bgn mbg



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan