Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Speedboat Terbalik di Telaga Sarangan, Disbudpar Akan Perketat Sertifikasi Pengemudi dan Pengawasan

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Yunan Helmy

30 - May - 2025, 16:24

Placeholder
Speedboat yang terbalik di Telaga Sarangan.

JATIMTIMES  — Peristiwa terbaliknya speedboat yang mengangkut tiga wisatawan asal Semarang dan Sorong, Papua, di Telaga Sarangan, Kamis (29/5), kembali membuka mata publik akan pentingnya keselamatan wisata air di destinasi unggulan Kabupaten Magetan tersebut.

Meski seluruh penumpang berhasil selamat, kejadian ini mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perahu wisata.

Baca Juga : Bimtek P4GN: Dosen Unisba Blitar Dorong Peran Public Speaking dalam Pencegahan Narkoba

 

Eka Radityo, kabid pengelolaan pariwisata Disbudpar Magetan, menegaskan bahwa aspek keselamatan wisata air kini menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa meskipun aturan keselamatan seperti kewajiban penggunaan pelampung dan pembatasan kapasitas penumpang telah diterapkan, praktik di lapangan masih menyisakan celah yang perlu diperbaiki.

"Selama ini kalau dari sisi keamanan sudah ada peningkatan signifikan. Penumpang wajib pakai pelampung, kapasitas perahu dibatasi maksimal empat orang. Pembinaan juga rutin dilakukan kepada paguyuban perahu,” ujar Eka. “Namun, keahlian dan kelayakan pengemudi sering tidak sesuai standar di lapangan," tambahnya.

Dalam peristiwa tersebut, sebuah tas milik salah satu penumpang dilaporkan tenggelam. Sementara tim Lakeguard Sarangan turun langsung membantu proses evakuasi dan pencarian barang.

Yang menjadi sorotan adalah belum dimilikinya surat keterangan kelayakan pengemudi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kementerian Perhubungan. Eka menekankan bahwa pengemudi perahu yang terlibat dalam insiden tersebut tidak memiliki surat izin operasional yang setara dengan surat izin mengemudi (SIM) untuk pengemudi darat.

"Surat itu seharusnya menjadi syarat wajib bagi setiap pengemudi perahu. Dalam kasus ini, pelaku sudah dikenai sanksi oleh paguyuban dan tidak diperkenankan mengemudi lagi," tegasnya.

Disbudpar Magetan menegaskan akan memperkuat sinergi dengan instansi teknis lain, termasuk KSOP dan aparat keamanan, untuk memastikan bahwa semua pengemudi perahu telah tersertifikasi dan menjalani pelatihan yang memadai.

Baca Juga : Diduga Bakar Sampah Ditinggal, Rumah di Kota Batu Diamuk Si Jago Merah

 

Telaga Sarangan, yang menjadi salah satu ikon wisata Jawa Timur, memang menawarkan pesona alam menawan. Namun, Eka mengingatkan bahwa popularitas destinasi harus diimbangi dengan sistem keamanan wisata yang profesional dan berkelanjutan.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Harus ada keseimbangan antara daya tarik wisata dan jaminan keselamatan pengunjung,” ujarnya.

Kejadian speedboat terbalik ini diharapkan menjadi momentum untuk perbaikan layanan wisata air di Telaga Sarangan. Dengan pengetatan aturan, sertifikasi pengemudi, dan edukasi wisatawan, Disbudpar Magetan optimistis bisa meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan wisata secara menyeluruh.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa