JATIMTIMES – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Magetan bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Magetan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Magetan. Mereka menuntut aparat kepolisian menindak tegas dugaan pungutan liar (pungli) di Pos Polisi Baluk, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.
Aksi tersebut berlangsung damai dengan orasi bergantian dari mahasiswa yang menyuarakan keresahan masyarakat. Menurut mereka, praktik pungli di Pospol Baluk sudah lama dikeluhkan warga dan pengendara yang melintas, namun hingga kini belum ada tindakan tegas.
Baca Juga : Polisi Tuding Angin yang Bawa Gas Air Mata Masuk Kampus Unisba Bandung
“Kami datang ke sini bukan untuk membuat keributan, tapi menuntut keadilan. Pospol yang seharusnya jadi tempat pelayanan justru disinyalir menjadi ladang pungli. Ini mencoreng citra kepolisian,” teriak salah satu orator aksi.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan utama:
- Kapolres Magetan diminta menutup atau menertibkan Pospol Baluk jika terbukti menjadi pusat pungli.
- Menindak oknum aparat yang terlibat dalam praktik pungutan liar.
- Meningkatkan transparansi dan pengawasan di seluruh jajaran kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang.
Ketua PMII Magetan Luqman Hakim dalam keterangannya, menegaskan bahwa aksi ini bukanlah upaya menjatuhkan institusi kepolisian, melainkan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penegakan hukum di daerah.
“Kami percaya Polres Magetan bisa membersihkan institusi dari oknum nakal. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena ulah segelintir orang,” tegasnya.
Menanggapi aksi ini, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun menyatakan siap menindaklanjuti laporan mahasiswa dan melakukan evaluasi terhadap keberadaan Pospol Baluk. Polisi juga mengajak mahasiswa untuk bersama-sama mengawasi jalannya pelayanan publik.
Baca Juga : Poster 17+8 Tuntutan Rakyat Didominasi Warna Pink dan Hijau, Ini Maknanya
“Kami akan menelusuri dan memastikan apakah benar ada pungutan liar di sana. Jika ada oknum yang terbukti melanggar aturan, tentu akan kami tindak sesuai hukum, kami terbuka, laporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota kami. Silahkan hubungi saya langsung bisa lewat whatsapp atau DM ke akun IG saya, silahkan," ujar Erik saat menemui massa aksi.
Usai melakukan orasi, massa aksi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari kepolisian. Dan berjanji akan melakukan aksi lagi dengan massa yang lebih banyak apabila aduan mereka tidak ditindak lanjuti.