free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira, Komisi C DPRD Jatim Desak Evaluasi Direksi

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

21 - Oct - 2025, 17:32

Placeholder
Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi.

JATIMTIMES - Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menaruh perhatian serius terhadap kinerja PT Kasa Husada Wira Jatim (KH Wira Jatim). Terbaru, perusahaan pelat merah daerah itu dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp50 miliar. 

Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi menegaskan, persoalan di PT Kasa Husada Wira Jatim telah menjadi perhatian DPRD Jatim sejak lama. Apalagi, selain mengalami kerugian, perusahaan tersebut juga diterpa dugaan pelanggaran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tunggakan gaji mantan karyawan.

Baca Juga : Usai Sajadah, Jam Rolex hingga Emas, Yai Mim Ungkap Sepatu Bermerek Hilang

Fuad Benardi menyebut, sederet masalah itu menjadi  tanda tanya besar. “Ini hal yang aneh. PT Kasa Husada bukan perusahaan baru, bahkan produknya sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka," ungkapnya, Selasa (21/10/2025).

"Produknya terkenal dan banyak digunakan di rumah sakit. Bahkan saya sendiri kalau beli di apotek sering pilih produk Kasa Husada,” sambung putra sulung mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini.

Menurut Fuad, dengan pasar yang sudah jelas dan produk yang dikenal luas, kerugian besar tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola organisasi perusahaan, baik di tingkat direksi maupun komisaris.

“Kalau pasarnya sudah ada tapi tetap merugi, berarti ada yang salah di manajemennya. Direksi dan komisaris harus dievaluasi karena kinerjanya tidak bagus. Begitu juga dengan induk perusahaannya, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang selama ini performanya kurang optimal,” tegasnya.

Dengan adanya persoalan itu, Komisi C DPRD Jatim menyoroti mendesak evaluasi atas tata kelola perusahaan. Evaluasi juga menyasar PT Panca Wira Usaha (PWU) selaku induk perusahaan.

Baca Juga : Usai Sajadah, Jam Rolex hingga Emas, Yai Mim Ungkap Sepatu Bermerek Hilang

Fuad menilai setoran dividen PWU rendah dan kontribusi BUMD Jatim terhadap pendapatan asli daerah belum memuaskan.  “Yang menjadi permasalahan adalah mayoritas 90 persen lebih, setoran dividen dari BUMD itu hanya dari Bank Jatim. Sementara BUMD lainnya masih minus,” ujar politisi PDIP itu. Ia juga membandingkan performa Jatim yang, menurut dia, tertinggal dari provinsi tetangga.

Sebagai tindak lanjut, Komisi C akan mengagendakan pembahasan RKAP 2026 bersama seluruh BUMD di Jakarta dan meminta penjelasan manajemen PWU terkait langkah penyelesaian masalah Kasa Husada. 

Fuad menekankan agar kerugian tidak dijadikan alasan mengajukan penyertaan modal baru, melainkan memacu perbaikan internal. “Buat apa digaji kalau mereka enggak bisa mikir?” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan PT Kasa Husada Wira DPRD Jatim Jatim BUMD Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy