free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS, Puguh DPRD Jatim: Wujud Nyata Kehadiran Negara

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

25 - Oct - 2025, 18:32

Placeholder
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas.

JATIMTIMES - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas menyambut positif rencana pemerintah menghapus tunggakan BPJS Kesehatan. Puguh menilai, kebijakan tersebut akan memberikan angin segar bagi masyarakat, termasuk Jatim.

Ia menyebut, warga Jatim masih banyak menghadapi kendala pembayaran iuran BPJS. Karena itu, kebijakan ini merupakan langkah progresif yang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Baca Juga : #Cari_Aman di Jalan, Jaga Jarak Aman 3 Detik Saat Berkendara

“Rencana pemerintah mengalokasikan Rp20 triliun untuk masyarakat yang memiliki tunggakan BPJS ini menjadi langkah progresif yang patut diapresiasi di tengah situasi ekonomi seperti sekarang,” ujar Puguh, yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Timur.

“Program ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan setiap warga bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terhambat masalah administrasi atau tunggakan iuran,” tegasnya.

Berdasarkan data, terdapat lebih dari 21 kabupaten di Jawa Timur dengan tingkat keaktifan peserta BPJS di bawah 80 persen. Kondisi itu menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum bisa memanfaatkan layanan BPJS karena memiliki tunggakan.

“Adanya intervensi pemerintah ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang selama ini belum bisa menggunakan fasilitas BPJS-nya karena terkendala tunggakan. Semoga langkah progresif ini menghadirkan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama di Jawa Timur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puguh berharap kebijakan pemutihan ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga meringankan beban fiskal pemerintah daerah. Ia menjelaskan, banyak pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur setiap bulannya harus mengalokasikan anggaran APBD untuk membayar premi peserta BPJS kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Langkah ini bisa menjadi stimulus bagi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, yang selama ini rutin membayar premi BPJS bagi masyarakat miskin. Dengan adanya intervensi dari pemerintah pusat, tentu akan semakin meringankan fiskal daerah,” tambahnya.

Baca Juga : Wujudkan Kampus Lingkar Kampung, Wali Kota Malang Dorong Budaya Tulis dan KKN Tematik

Puguh mencatat, dari capaian Universal Health Coverage (UHC) Jawa Timur yang telah mencapai sekitar 95 persen, lebih dari 35 persen di antaranya merupakan peserta BPJS kategori PBI. Artinya, sebagian besar masyarakat masih bergantung pada skema bantuan pemerintah untuk memperoleh jaminan kesehatan.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program pemutihan tunggakan ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan ketepatan sasaran. Pendataan harus memastikan peserta yang memperoleh penghapusan tunggakan benar-benar termasuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga bantuan tidak salah sasaran.

“Jika dijalankan dengan tepat, program ini bukan hanya menyelesaikan masalah tunggakan, tetapi juga memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional yang berkeadilan,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan puguh wiji pamungkas dprd jatim bpjs kesehatan tunggakan bpjs kesehatan pks



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana