free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Otomotif

Motor Brebet Gara-Gara Pertalite? Begini Cara Klaim Servis Gratis dari Pertamina! 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Nov - 2025, 19:55

Placeholder
Ilustrasi mengisi bbm ke tangki motor. (Foto: Suzuki Indonesia)

JATIMTIMES - Fenomena motor brebet setelah isi Pertalite di sejumlah daerah Jawa Timur belakangan ini membuat banyak pengendara resah. Menanggapi keluhan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memberikan layanan servis gratis bagi pelanggan yang terdampak.

Program ini berlaku di sejumlah bengkel rekanan resmi Pertamina yang tersebar di berbagai kota di Jawa Timur, mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Bojonegoro, Lamongan, hingga Tuban.

Baca Juga : Progres Koperasi Merah Putih, Pemkot Malang Fokus Sinkronisasi dan Pembinaan

Fenomena ini pertama kali mencuat awal pekan lalu. Menurut Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, pelanggan yang motornya mengalami brebet bisa langsung melapor ke posko aduan resmi Pertamina.

“Layanan gratis ini bisa didapatkan pelanggan di sejumlah bengkel rekanan yang tersebar hampir di seluruh Jawa Timur,” kata Ahad dikutip dari keterangan resminya.  

Ahad juga menjelaskan bahwa laporan pelanggan akan digunakan untuk mendata jumlah kendaraan yang terdampak setelah mengisi BBM jenis Pertalite.

Pelanggan cukup mengisi formulir di posko aduan dengan melampirkan beberapa dokumen penting, seperti:

• Fotokopi KTP,

• Bukti pengisian BBM Pertalite,

• Sampel BBM dari tangki kendaraan, dan

• Nota asli biaya servis jika sudah dilakukan perbaikan.

Setelah diverifikasi, BBM kendaraan akan diganti dengan Pertamax sesuai jumlah pembelian, dan biaya servis motor akan diganti sesuai nota yang diajukan.

Adapun Pertamina telah menunjuk bengkel-bengkel resmi untuk melayani keluhan pelanggan dengan anggaran Rp150 ribu per kendaraan. Jika biaya service melebihi batas itu, pelanggan akan menambah selisihnya.  

Adapun mekanik di bengkel rekanan Pertamina akan memeriksa beberapa hal. Mulai dari komponen busi, menguras tangki bensin, dan mengganti bahan bakar dengan Pertamax, karena bagian-bagian itu yang paling sering terpengaruh akibat bahan bakar bermasalah.

Sejak Jumat (31/10/2025), Pertamina Patra Niaga telah menunjuk 14 bengkel motor dan 7 bengkel mobil di Jawa Timur sebagai rekanan resmi untuk servis gratis melayani keluhan kendaraan brebet. Program ini dibuka hingga 10 November 2025.

Beberapa di antaranya meliputi:

Bengkel Motor (Roda 2):

• PEMS AA Motor, Jl. Menanggal V No.47, Surabaya

• PEMS AA Motor, Jl. Menanggal V No.47, Menanggal, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur  

• PEMS Tahta Motor 2, Jl. Raya Kebonsarl No.44, Jambangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur

• PEMS Libra Motor, Jl. Raya Manyar No.75, Menur Pumpungan, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur

• PEMS Ban Hien Motor, Jl. Ngagel Rejo Kidul No.9], Ngagelrejo, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur

• PEMS Citra Motor, Jl. Raya Cerme Lor No.92, Cerme Lor, Kec. Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur  

• PEMS Bumi Motor, Jl. Raya Kemantren No.7, Tulangan Utara, Kemantren, Kec. Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur

• PEMS Annur Motor, Ponokawan, Kec. Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur  

• PEMS Aneka Motor, Jl. Raya Pabean No.41, Dabean, Pabean, Kec. Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur  

• PEMS Kartika Indah Service, Dsn. Karangnongko RT08, RW03, Pekarungan, Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur  

Baca Juga : Tanggapi Keluhan Masyarakat, Pemkot Kediri Telusuri Penyebab Motor Brebet Usai Isi Bahan Bakar

• PEMS Sobat Karya Medamas, Jl Joyoboyo, Bungur, Medaeng, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur  

• Prima Motor, Jl Raya Daendies No.593, RW.RT.07, Kandangsemangkon, Kec. Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur  

• Surya Jaya Motor, Jl. Gajah Mada No.154, Sukorejo Lor, Sukorejo, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62115  

• Toni Motor, Jl. Raya Bangilan, RT.01/RW.10, Santren, Bangilan, Kec. Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur  

• Budi Motor,  Jl. Hayam Wuruk No.63, Semanding Borat, Semanding, Kec. Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur  

Bengkel Mobil (Roda 4):

• PFAS GMA Gayungsari, Jl. Gayungsari Timur VI, Surabaya

•  PFAS GMP Prapen, Jl Raya Prapen No.18, Panjang Jiwo, Kec. Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur  

• PFAS GMP Krembangan, Jl Krembangan Barat No.39-45, Krembangan Sel, Kec. Krembangan, Surabaya.  

• PFAS GMP Perak, Jl. Ikan Kakap No.5, Perak Bar, Kec. Krembangan, Surabaya, Jawa Timur  

• Ariesta, Jl Raya, Cemengkalang, Cemeng Kalang, Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur  

• PFAS Utama Motor 2, Jl Untung Suropati No.113, Pondokasri, Klangon, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur

• PFAS Afandi Motor, Jl Sunan Giri No.73, Beringin, Tumenggungan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur  

Cara Lengkap Klaim Servis Gratis

Berikut langkah-langkah cara klaim servis gratis akibat motor brebet versi Pertamina:

• Datangi posko aduan resmi Pertamina di Jawa Timur.

• Isi formulir laporan yang tersedia.

• Bawa sampel BBM dari tangki kendaraan.

• Sertakan fotokopi KTP, struk pembelian BBM, dan nota perbaikan (jika sudah servis).

• Jika motor belum diservis, pelanggan akan diarahkan ke bengkel rekanan Pertamina.

• Bagi yang sudah servis, data akan diverifikasi untuk proses klaim biaya perbaikan.

Adapun program klaim servis gratis ini hanya berlaku hingga 10 November 2025, jadi pastikan kamu segera melapor jika motormu ikut terkena efek brebet setelah isi Pertalite. Semoga informasi ini membantu ya!


Topik

Otomotif motor brebet servis gratis pertamina



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri