free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Tak Memenuhi Kriteria, 19 Madrasah Diniyah di Kota Batu Belum Terima Bosda

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

17 - Dec - 2025, 15:19

Placeholder
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) pada 57 lembaga Madrasah Diniyah (Madin) tahun 2025. Masih ada 19 sekolah madin yang belum menerima bantuan biaya pendidikan rutin tahunan itu. Sebab, masih belum sesuai kriteria pengajuan.

Untuk diketahui, total ada 76 lembaga madin di Kota Batu. Kriteria yang harus dipenuhi sekolah agar menerima bantuan bosda, salah satunya yakni memiliki santri minimal 15 orang.

Baca Juga : Peringati Hari Kesehatan Nasional, Dinkes Kota Batu Beber Penanganan Stunting dan TBC

Artinya, sekolah yang tidak mendapatkan bantuan tersebut dipastikan siswanya berada di bawah ambang batas minimal petunjuk teknis (juknis). "Kemudian, lembaga itu wajib sudah berdiri minimal dua tahun," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori saat ditemui awa media, belum lama ini.

Dikatakannya, lembaga yang baru berdiri meski siswanya di atas 15 tahun namun masih belum memenuhi kriteria tidak bisa disalurkan.

Chori menerangkan, bantuan itu digelontorkan pada dua jenjang yakni ula (setara SD) dan wustho (setara SMP). Bosda Madin berfungsi untuk memberikan dana tambahan bagi sekolah dalam mengelola operasional. "Sehingga, lembaga baru akan mengandalkan dana penuh dari yayasan. Dana itu dialokasikan bagi tenaga pendidik atau ustadz dan para santri," tambahnya. 

Sedangkan untuk tenaga pendidik, Bosda dihitung sebesar Rp300 ribu per orang per bulan. Sementara bantuan bagi santri dibedakan berdasarkan jenjang yakni Rp15 ribu per santri ula dan Rp25 ribu per santri wustho.

Dana tersebut berasal dari sharing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Batu dan Pemprov Jawa Timur maaing-masing sebesar 50 persen. Chori menyebut, bosda madin digunakan untuk menunjang operasional pendidikan, seperti penyediaan ATK, listrik, air, hingga kebutuhan rapat.

Baca Juga : Sambut Lonjakan Wisatawan, Tiga Kapolres Malang Raya Rapatkan Barisan

"Tidak menutup kemungkinan bosda madin akan bertambah tahun depan seiring bertambahnya penerima manfaat," ucap mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) itu.

Bagi para pengajar madin, lanutnya, juga tidak perlu khawatir jika belum mendapatkan bosda tersebut. Sebab, Pemkot Batu juga menyalurkan insentif bagi tenaga pendidik keagamaan. "Misalnya pengajar menjadi guru ngaji di suatu tempat, kami beri tambahan insentif juga sebesar Rp250 ribu per bulan," beber Chori.


Topik

Pendidikan madin bosda m chori madin kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya